Polres Paser Ungkap 130 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
- 31 Des 2025 13:47 WIB
- Samarinda
KBRN, Paser: Kepolisian Resor (Polres) Paser mencatat sejumlah capaian kinerja sepanjang tahun 2025, salah satunya dalam pengungkapan kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan dalam rilis pers Polres Paser yang digelar pada Rabu (31/12/2025) di Kantor Polres Paser, Kecamatan Tanah Grogot.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Paser AKP Suradi, menyampaikan jumlah kasus narkoba yang ditangani pada tahun 2024 dan 2025 relatif sama, yakni masing-masing sebanyak 130 kasus.
“Pada tahun 2024, penyelesaian perkara mencapai 100 persen, dari total 130 kasus seluruhnya berhasil diselesaikan. Sementara pada tahun 2025, dari 130 kasus yang ditangani, sebanyak 113 kasus atau sekitar 86 persen telah diselesaikan. Sisanya masih dalam proses dan akan dituntaskan pada tahun 2026,” ujar AKP Suradi.
Ia menjelaskan, secara kuantitas tidak terjadi peningkatan maupun penurunan jumlah kasus narkoba dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih dominannya pelaku yang merupakan residivis.
“Sebagian besar pelaku tindak pidana narkoba masih didominasi oleh residivis, yakni pelaku yang kembali terjerat kasus serupa,” katanya.
Meski demikian, AKP Suradi mengungkapkan adanya peningkatan jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 dibandingkan 2024.
Pada tahun 2024, Polres Paser menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.015,2 gram, pil ekstasi sebanyak 14 butir dengan berat bruto 7,12 gram, serta obat terlarang jenis Yorindo sebanyak 12.000 butir. Sementara pada tahun 2025, barang bukti yang diamankan meliputi ganja sebanyak dua paket dengan berat 7,10 gram, sabu seberat 1.214,17 gram, obat terlarang jenis Yorindo 3.442 butir, serta dextro sebanyak 189 butir.
“Terjadi kenaikan barang bukti sabu dari 1.015 gram pada 2024 menjadi 1.214 gram pada 2025, atau naik sekitar 198 gram. Selain itu, pada tahun ini kami juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja, yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan,” ucap AKP Suradi menjelaskan.
Untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Paser, Polres Paser akan terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi hingga ke pelosok desa.
“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, pemerintah desa, serta kecamatan untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba, termasuk di lingkungan sekolah,” ujarnya.
AKP Suradi berharap, dengan penguatan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Paser dapat ditekan dan mengalami penurunan pada tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....