Harga Plastik Melonjak di Samarinda, Pedagang dan UMKM Tertekan
- 06 Apr 2026 19:07 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Lonjakan harga plastik di Pasar Pagi Samarinda pasca Lebaran mulai dikeluhkan para pedagang. Kenaikan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir tidak hanya dirasakan pelaku usaha makanan, tetapi juga penjual plastik yang mengalami lonjakan harga dari tingkat distributor.
Harga plastik dilaporkan naik antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per pak atau sekitar 50 persen dari harga normal. Plastik sampah misalnya, kini dijual sekitar Rp25.000 per pak. Sementara jenis plastik lainnya mengalami kenaikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 hingga Rp17.000 per pak.
Salah satu penjual plastik di Pasar Pagi, Aji, mengungkapkan kenaikan harga paling signifikan terjadi pada plastik ukuran besar. Ia menyebut dalam satu karung berisi 10 ikat, harga yang sebelumnya Rp800 ribu kini meningkat tajam.
“Dulu satu ikat plastik besar sekitar Rp80 ribu, sekarang jadi Rp135 ribu. Naiknya Rp55 ribu, ini yang paling tinggi,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Menurut Aji, kenaikan ini dipengaruhi oleh harga bahan baku plastik yang sebagian besar masih bergantung pada impor. Fluktuasi harga minyak mentah dunia disebut menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan tersebut.
“Kalau harga minyak mentah naik, plastik pasti ikut naik. Ini pengaruh dari luar,” katanya.
Dampak kenaikan harga ini mulai terasa pada daya beli masyarakat. Pembeli, termasuk pelaku UMKM, kini lebih selektif dalam berbelanja dan menyesuaikan kebutuhan.
“Sekarang orang beli sudah hitung-hitungan. Bahkan untuk plastik saja sudah terasa mahal,” tambahnya.
Kondisi ini turut memberi tekanan pada pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada plastik sebagai kemasan utama. Kenaikan biaya operasional membuat sebagian pelaku usaha harus mengurangi penggunaan atau mencari alternatif, meski belum semua memiliki akses terhadap kemasan ramah lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menyatakan bahwa kenaikan harga plastik tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah.
“Bahan baku plastik itu impor, jadi skalanya nasional. Kebijakannya ada di pusat,” ucapnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, saat ini hanya dapat melakukan pemantauan harga di lapangan serta menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Langkah ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pengendalian harga.
“Kami akan komunikasikan ke kementerian karena dampaknya sudah dirasakan pelaku UMKM,” ujarnya.
Kenaikan harga plastik ini menjadi pengingat bahwa sektor usaha kecil sangat rentan terhadap fluktuasi harga bahan pendukung. Tanpa intervensi yang tepat, tekanan biaya berpotensi mengurangi daya saing usaha kecil, terutama di sektor kuliner dan perdagangan harian.
Di tengah kondisi tersebut, pelaku usaha berharap adanya stabilisasi harga atau solusi alternatif kemasan yang lebih terjangkau. Dengan begitu, aktivitas ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan tanpa harus membebani konsumen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....