Produk Keripik Pisang dan Sambal Tembus Pasar Modern

  • 11 Feb 2026 04:26 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Produk lokal kini tidak lagi sekadar mengisi pasar tradisional, tetapi juga mampu bersaing di pasar modern melalui inovasi dan pengelolaan usaha yang profesional. Hal tersebut dibuktikan oleh Hera Hajrawati, pemilik usaha KenkoKP dan MaKembang, dalam dialog interaktif program UMKM Bicara di Pro1 RRI Samarinda, Senin 2 Februari 2026.

Hera menceritakan, usaha keripik pisang KenkoKP yang dirintisnya sejak tahun 2017 bermula secara tidak disengaja. Saat itu, ia menerima pemberian pisang dalam jumlah besar dari tetangganya. Agar tidak terbuang, pisang tersebut diolah menjadi keripik dan dibagikan kembali kepada warga sekitar.

“Respons mereka sangat baik, bahkan mendorong saya untuk mulai menjualnya. Dari situlah saya terus berinovasi hingga akhirnya melahirkan produk KenkoKP,” ujar Hera.

Keunggulan utama KenkoKP terletak pada olahan pisang berkaramel dengan perpaduan rasa pedas dan manis, tanpa menggunakan perasa buatan. Inovasi rasa tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen.

Namun, perjalanan usaha tersebut tidak selalu berjalan mulus. Pada tahun 2022, sektor UMKM pengolahan pisang sempat terdampak kelangkaan bahan baku akibat serangan penyakit tanaman pisang. Menghadapi kondisi tersebut, Hera memilih melakukan diversifikasi usaha dengan meluncurkan merek MaKembang.

MaKembang menghadirkan aneka sambal olahan siap saji dengan sejumlah varian unggulan, seperti sambal baby cumi dan sambal ikan cakalang. “Saat bahan baku pisang sulit didapat, saya berpikir harus memiliki produk pendamping. Alhamdulillah, respons pasar sangat baik,” katanya.

Dalam menjalankan usahanya, Hera menekankan pentingnya menjaga kualitas produk guna mempertahankan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Ia memastikan bahan baku pisang diperoleh langsung dari kebun agar tetap segar dan berkualitas.

Selain kualitas rasa, aspek legalitas produk juga menjadi perhatian utama. Seluruh produk KenkoKP dan MaKembang telah mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta informasi nilai gizi.

“Informasi nilai gizi ini tidak mudah diperoleh oleh UMKM. Ada persyaratan ketat yang harus dipenuhi agar izin tersebut bisa diterbitkan,” ujarnya.

Menutup perbincangan, Hera membagikan sejumlah kiat bagi masyarakat yang ingin terjun ke dunia usaha, di antaranya memiliki ciri khas produk, mematangkan resep, bersabar dalam proses, serta konsisten dalam menjalankan usaha.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....