KPPN Samarinda Buka Ruang Publik Awasi Layanan dan Anggaran

  • 10 Agt 2026 08:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Samarinda membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, media, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat untuk mengevaluasi kualitas layanan serta pelaksanaan anggaran pemerintah Tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik KPPN Samarinda yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran serta digitalisasi mekanisme pembayaran Semester II Tahun 2026 di Aula KPPN Samarinda, Senin 10 Agustus 2026.

Forum ini menjadi bagian dari upaya KPPN Samarinda memastikan pelayanan kepada masyarakat dan satuan kerja pengguna anggaran semakin terbuka, responsif, serta bebas dari pungutan maupun gratifikasi.

Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Samarinda, Bambang Maryanto, mengatakan forum konsultasi publik tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga sarana mendapatkan masukan langsung dari pengguna layanan dan masyarakat.

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat saluran komunikasi dua arah dan partisipasi konstruktif antara KPPN Samarinda dengan para pengguna layanan serta masyarakat luas,” ujar Bambang saat menyampaikan laporan kegiatan.

Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Samarinda. (Foto: RRI/Niswar)

Sebanyak 86 undangan dari lima unsur masyarakat dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas satuan kerja pengguna layanan, media massa, akademisi, organisasi masyarakat, serta dunia usaha dan perbankan.

Sebanyak 52 peserta mengikuti kegiatan secara langsung, termasuk 46 Kuasa Pengguna Anggaran dari satuan kerja mitra KPPN Samarinda. Sementara 34 KPA atau pengelola keuangan satuan kerja lainnya mengikuti kegiatan melalui pertemuan daring.

Pelibatan unsur yang lebih luas dinilai penting karena pengelolaan anggaran negara tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintah, tetapi pada akhirnya berhubungan dengan kualitas program dan pelayanan yang diterima masyarakat.

Dalam forum tersebut, KPPN Samarinda membahas tiga agenda utama. Pertama, peninjauan ulang standar pelayanan publik untuk memperoleh aspirasi dan evaluasi dari para pengguna layanan.

Kedua, evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran sekaligus digitalisasi mekanisme pembayaran, khususnya melalui Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Bambang menjelaskan evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong satuan kerja agar mampu meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran sekaligus memanfaatkan sistem pembayaran digital secara optimal.

“Monitoring dan evaluasi ini juga untuk mengakselerasi capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran atau IKPA Semester II Tahun 2026 serta mengevaluasi implementasi digitalisasi pembayaran, terutama CMS dan KKP pada satuan kerja mitra KPPN Samarinda,” jelasnya.

Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu aspek penting karena dapat membantu satuan kerja melakukan transaksi secara lebih tertib dan terdokumentasi. Bagi pemerintah, sistem tersebut juga memperkuat pengawasan terhadap arus penggunaan anggaran.

Manfaatnya tidak berhenti pada lingkungan birokrasi. Ketika proses pembayaran dan pengadaan pemerintah semakin tertib dan transparan, pelaku usaha lokal yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa juga memperoleh kepastian proses yang lebih baik.

Forum tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen integritas KPPN Samarinda dalam memberikan layanan tanpa biaya.

Bambang menegaskan seluruh layanan KPPN Samarinda harus diberikan secara profesional dan tidak boleh disertai pungutan maupun gratifikasi.

“Kami juga memperkuat sinergi dan komitmen pencegahan korupsi atau gratifikasi serta memastikan bahwa seluruh layanan KPPN Samarinda yang diberikan ini tanpa biaya dan dilakukan secara profesional,” katanya.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM.

Dengan adanya forum konsultasi publik, masyarakat dan pengguna layanan memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman, kritik, maupun usulan terhadap pelayanan KPPN. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan.

Selain membahas layanan dan pelaksanaan anggaran, peserta juga mengikuti diskusi interaktif serta perumusan berita acara kesepakatan bersama.

KPPN Samarinda berharap mekanisme tersebut dapat memperkuat hubungan antara pengelola keuangan negara dengan masyarakat sekaligus membangun pengawasan bersama terhadap penggunaan anggaran.

Bagi masyarakat, transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran menjadi penting karena setiap belanja pemerintah pada akhirnya diharapkan kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, maupun program yang memberikan manfaat langsung.

Melalui evaluasi secara berkala dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, KPPN Samarinda berupaya memastikan pengelolaan anggaran tidak hanya mengejar tingkat penyerapan, tetapi juga memperhatikan ketepatan, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....