Pasca Puncak Proyek IKN-RDMP, Pasar Properti Balikpapan menuju Normalisasi
- 03 Apr 2026 20:36 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan — Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) di Balikpapan pada triwulan IV 2025 tercatat melandai sebesar 0,43 persen secara tahunan (year on year/yoy), seiring dengan penurunan volume penjualan. Kondisi ini dipengaruhi oleh selesainya sejumlah proyek strategis tahap pertama, seperti RDMP Pertamina dan sebagian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 1 yang sebelumnya mendorong lonjakan permintaan.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan, Robi Ariadi, menyatakan moderasi ini merupakan bagian dari fase normalisasi pasar, bukan indikasi penurunan yang signifikan.
“Penyelesaian proyek IKN tahap 1 dan RDMP memengaruhi mobilitas pekerja sehingga berdampak pada penurunan permintaan. Namun, kami memproyeksikan penurunan ini tidak akan berlangsung dalam,” ujarnya kepada RRI, Jumat 3 April 2026.
Robi menambahkan, keberlanjutan pembangunan IKN tahap 2 yang mencakup kawasan legislatif dan yudikatif akan kembali mendorong aktivitas ekonomi serta mobilitas penduduk. Hal tersebut diharapkan menjaga permintaan hunian tetap positif, terutama dari end-user dan aparatur, sehingga kinerja pasar properti residensial di Balikpapan tetap stabil.
Menariknya, meskipun secara umum volume penjualan rumah menurun, data triwulan IV 2025 menunjukkan peningkatan signifikan pada penjualan rumah tipe besar, yakni sebesar 108 persen secara kuartalan (quarter to quarter/qtq). Fenomena ini mencerminkan pergeseran preferensi konsumen ke segmen menengah atas.
“Peningkatan ini didorong oleh daya beli masyarakat berpenghasilan tinggi yang relatif kuat. Konsumen cenderung memilih hunian dengan kualitas dan kenyamanan lebih baik sebagai bentuk investasi jangka panjang,” kata Robi.
Selain itu, ekspektasi terhadap keberlanjutan pembangunan IKN turut mendorong minat pada hunian tipe besar yang dinilai memiliki potensi capital gain lebih tinggi.
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan makroprudensial guna mendorong pembiayaan sektor properti, salah satunya melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit, khususnya pada segmen potensial seperti rumah tipe besar.
Dalam hal perizinan dan administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), BI Balikpapan bersama Otoritas Jasa Keuangan terus bersinergi untuk menyederhanakan proses serta mendorong digitalisasi layanan. Langkah ini bertujuan menciptakan ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih efisien dan responsif.
Sementara itu, pada sektor properti komersial, penurunan Indeks Harga Properti Komersial (IHPK) tercatat lebih dalam, terutama pada sektor perhotelan. Hal ini sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) pemerintah. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai hanya berdampak jangka pendek.
Prospek bisnis perhotelan dan apartemen di Balikpapan tetap terjaga dalam jangka menengah hingga panjang. Hal ini didukung oleh kelanjutan pembangunan IKN tahap 2 serta rencana pengembangan industri hilirisasi yang akan meningkatkan mobilitas tenaga kerja. Pelaku usaha perhotelan pun mulai beradaptasi dengan memperluas kerja sama swasta serta mengubah model bisnis, dari sekadar penyedia kamar menjadi pusat kegiatan (event) dan pertemuan.
BI memproyeksikan kinerja sektor properti di Balikpapan akan kembali tumbuh secara bertahap pada periode 2026–2027, seiring berlanjutnya pembangunan IKN tahap 2 dan penguatan konektivitas kawasan IKN–Balikpapan–Samarinda.
Untuk mendukung stimulasi kredit, Bank Indonesia akan mempertahankan kebijakan Loan to Value (LTV) yang akomodatif.
“Ke depan, arah kebijakan tidak mengarah pada pengetatan, melainkan tetap mendukung pemulihan dan pertumbuhan sektor properti secara berkelanjutan,” ujar Robi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....