SDB di Bank Jadi Opsi Lindungi Aset dari Risiko Bencana

  • 16 Apr 2026 08:28 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda — BPBD Kota Samarinda mendorong masyarakat mempertimbangkan penyimpanan dokumen dan aset berharga di fasilitas perbankan guna mengurangi risiko kerugian saat bencana. Langkah ini dinilai efektif melindungi barang penting dari ancaman kebakaran, banjir, maupun pencurian.

Subkoordinator Kesiapsiagaan BPBD Kota Samarinda, Ir. Hamzah, M.T., menyarankan penggunaan layanan safe deposit box (SDB) bagi warga yang memiliki kemampuan finansial lebih.

“Kemudian kalau ada rezeki lebih, kita bisa buka yang namanya safety deposit box. Nah, itu di bank,” ujarnya dalam obrolan SPADA Rabu, 15 April 2026.

Layanan tersebut tersedia di berbagai bank dengan biaya sewa tahunan yang relatif terjangkau. SDB digunakan untuk menyimpan dokumen penting agar tetap aman dalam berbagai kondisi.

“Itu biaya sewanya sekitar Rp1 jutaan per tahun. Nah, itu buat nyimpan surat-surat penting,” katanya.

Menurutnya, tingkat perlindungan di fasilitas perbankan lebih tinggi dibanding penyimpanan di rumah. Sistem keamanan berlapis mampu menjaga aset dari risiko bencana maupun tindak kejahatan.

“Nah, itu nanti disimpan di bank, banknya nanti yang menjaga dan itu tingkat proteksinya lebih tinggi, tidak hanya dari bencana, tapi keamanannya lebih tinggi, lebih ketat seperti itu,” ucapnya.

Penggunaan SDB menjadi solusi saat terjadi musibah yang mengakibatkan kerusakan total di rumah. Dokumen dan barang berharga tetap terselamatkan karena tersimpan di lokasi terpisah.

“Kalaupun terjadi musibah bencana di rumah kita, barang-barang kita aman di bank,” katanya.

Hamzah menambahkan, layanan SDB telah tersedia di hampir seluruh perbankan, termasuk bank daerah yang mulai aktif menawarkan fasilitas tersebut kepada masyarakat.

“Itu biasanya hampir semua bank ada itu. Ada kemarin dari Bank Kaltimtara juga dia baru, dia menawarkan juga ke kami, BPBD untuk bantu menyampaikan kalau memang ada safety deposit box di mereka,” ujarnya.

Safe deposit box merupakan layanan penyewaan kotak penyimpanan milik bank atau lembaga keuangan. Fasilitas ini berbahan baja dan ditempatkan di ruang khusus tahan api serta dilengkapi sistem keamanan ketat.

SDB memiliki sistem kunci ganda, terdiri atas kunci milik nasabah dan bank. Akses hanya dapat dilakukan pada jam operasional. Isi kotak bersifat rahasia dan tidak diketahui pihak bank.

Layanan ini umumnya digunakan untuk menyimpan sertifikat, dokumen penting, perhiasan, hingga logam mulia. Penggunaan SDB dinilai menjadi langkah mitigasi tambahan untuk melindungi aset dari risiko kebencanaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....