DPRD Samarinda Matangkan Agenda Kerja Februari 2026

  • 28 Jan 2026 20:38 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan yang dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda kegiatan bulan Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Utama Lantai II DPRD Kota Samarinda, pada Rabu 28 Januari 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari. Rapat tersebut juga dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD serta seluruh anggota DPRD Kota Samarinda.

Usai rapat, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda yang juga anggota Komisi II, Kamaruddin, menyampaikan hasil pembahasan kepada awak media. Ia mengatakan bahwa agenda utama yang dibahas adalah penjadwalan kegiatan DPRD selama Februari 2026.

“Agenda yang dibahas tadi dalam Rapim dan Banmus salah satunya adalah pelaksanaan reses. Reses dijadwalkan mulai tanggal 6 sampai dengan 13 Februari,” kata Kamaruddin.

Selain itu, DPRD Kota Samarinda juga menjadwalkan Rapat Paripurna penyampaian aspirasi sekaligus laporan hasil reses pada 25 Februari 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kamaruddin juga menyebutkan adanya agenda pembentukan panitia khusus (pansus) yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026. “Pembentukan pansus ini nantinya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” ujarnya.

Kamaruddin menegaskan, hasil pembahasan dalam Rapat Banmus pada prinsipnya mengikuti keputusan yang telah dibahas dalam Rapat Pimpinan sebelumnya. Menurutnya, jadwal yang disusun masih bersifat tentatif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta dinamika kegiatan DPRD. (Zulfikar)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....