Operasional Angkutan Berat Jam Sibuk Kembali Diatur Dishub
- 19 Sep 2026 18:50 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perhubungan Kalimantan Timur akan kembali mengatur jam operasional kendaraan besar, khususnya truk angkutan barang, untuk mengurangi gangguan lalu lintas pada jam sibuk. Sabtu, 19 September 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Yusliando, mengatakan pengaturan tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan berat yang melintas pada waktu padat.
Menurut Yusliando, keberadaan truk pada jam sibuk dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kita akan mengatur kembali jam operasional kendaraan-kendaraan besar, terutama truk. Sebelumnya juga sudah kita sosialisasikan agar menyesuaikan waktu operasionalnya,” kata Yusliando.
Ia menjelaskan, sebelumnya Dishub Kaltim telah melakukan sosialisasi kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang terkait penyesuaian waktu operasional kendaraan berat.
Sosialisasi tersebut dilakukan agar perusahaan dan pengemudi dapat menyesuaikan aktivitas angkutan dengan kondisi lalu lintas, terutama pada periode dengan kepadatan kendaraan yang tinggi.
Yusliando menambahkan, pengaturan jam operasional akan disesuaikan kembali dengan kondisi lalu lintas dan kebutuhan distribusi angkutan barang di lapangan.
Dishub Kaltim selanjutnya akan melakukan penyesuaian teknis pengaturan kendaraan besar agar aktivitas angkutan tetap berjalan tanpa menghambat kelancaran lalu lintas masyarakat.
| Baca juga: Keajaiban berdoa oleh Habib Achmad Al Habsyi |
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....