BPBD Kaltim Waspadai Lonjakan Karhutla Musim Kemarau
- 11 Agt 2026 15:09 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan peningkatan tajam di tengah musim kemarau yang semakin panjang dan rendahnya curah hujan di sejumlah wilayah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur mencatat sebanyak 196 kejadian karhutla sejak awal 2026. Yang menjadi perhatian, sebanyak 71 kejadian berlangsung hanya dalam 10 hari pertama Agustus 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan peningkatan tersebut menjadi peringatan dini bagi seluruh pihak agar tidak mengendurkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Karhutla 2026 di Lapangan Mako Sat Brimob Polda Kaltim, Selasa 11 Agustus 2026.
“Angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dan menjadi peringatan dini bagi seluruh pihak untuk tidak melonggarkan kewaspadaan,” ujar Buyung.
Menurutnya, saat ini terdapat empat wilayah yang menjadi perhatian utama karena memiliki tingkat kerawanan karhutla paling tinggi, yakni Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur, dan Kutai Barat.
Sementara itu, sejumlah daerah lainnya mulai menunjukkan peningkatan kejadian kebakaran. Namun, kondisi tersebut belum masuk kategori rawan karena curah hujan di wilayah tersebut masih relatif lebih baik.
Buyung menjelaskan, hingga saat ini belum ada kabupaten maupun kota di Kaltim yang menetapkan status tanggap darurat karhutla. Meski demikian, seluruh wilayah telah berada dalam kondisi siaga aktif untuk mengantisipasi peningkatan kejadian.
“Belum ada kabupaten atau kota yang menetapkan status tanggap darurat, tetapi seluruh daerah sudah berada dalam siaga aktif,” katanya.
BPBD Kaltim juga mengingatkan bahwa sebagian besar kejadian karhutla yang terjadi bukan disebabkan faktor alam, melainkan dipicu kelalaian manusia.
“Sebagian besar kejadian dipicu oleh faktor kelalaian manusia, bukan faktor alam,” tegas Buyung.
Meski luasan lahan yang terbakar hingga saat ini masih relatif terkendali dan umumnya berada di bawah lima hektare, BPBD Kaltim menilai potensi penyebaran api tetap tinggi apabila tidak segera ditangani.
Kondisi kemarau yang semakin panjang, ditambah rendahnya curah hujan, dapat membuat vegetasi dan lahan menjadi lebih mudah terbakar. Karena itu, kewaspadaan masyarakat, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
BPBD Kaltim mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara terbuka, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayah masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....