Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Tembus 1.290 Kasus
- 08 Agt 2026 07:23 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat dalam rentang lima tahun terakhir. Data resmi dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mengonfirmasi grafik kenaikan yang signifikan sejak tahun 2021 hingga tahun 2025.
SIMFONI PPA merupakan sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan nasional yang menjadi acuan utama bagi kementerian, dinas provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Berdasarkan rekapitulasi data SIMFONI PPA di Kalimantan Timur, pada tahun 2021 tercatat ada 551 kasus kekerasan. Angka ini mengalami lonjakan tajam hampir 100 persen pada tahun 2022 dengan total mencapai 945 kasus yang terlaporkan secara resmi.
"Memang tidak bisa dipungkiri bahwa kasus-kasus kekerasan itu terus meningkat. Tahun 2021 ini kita bicara data Kalimantan Timur ada 551 kasus berdasarkan sumber SIMFONI PPA. Kemudian di tahun 2022 ada 945 kasus, hampir naik 100 persen," ujar Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur, Mirza Alfian.
Tren kenaikan berlanjut pada tahun 2023, di mana jumlah kasus kekerasan di Kaltim menembus angka 1.108 kasus. Meskipun sempat mengalami sedikit penurunan pada tahun 2024 menjadi 1.002 kasus, angka tersebut kembali melonjak drastis pada tahun 2025 dengan mencatatkan 1.290 kasus kekerasan. Mirza secara terbuka memaparkan pergerakan data lima tahunan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di Kaltim. Ia menjabarkan lebih rinci perkembangan data hingga tahun 2025 yang menunjukkan bahwa ancaman kekerasan masih memerlukan perhatian ekstra.
"Di tahun 2023 ada 1.108 kasus, tahun 2024 agak penurunan sedikit ada 1.002 kasus, dan di tahun 2025 ada 1.290 kasus. Jadi kecenderungannya memang selalu naik," ujanya.
Kenaikan angka laporan ini dipengaruhi oleh dua sisi. Di satu sisi, data tersebut menggambarkan masih maraknya tindak kekerasan di masyarakat. Namun di sisi lain, tingginya angka pelaporan juga mengindikasikan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dan korban untuk berani melaporkan kasus yang dialaminya kepada pihak berwenang.
Melihat data yang terus merangkak naik, UPTD PPA Provinsi Kaltim terus memperkuat kapasitas penanganan dan penjangkauan kasus agar setiap aduan yang masuk dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....