Pendampingan Holistik untuk Pulihkan Trauma Korban Kekerasan
- 08 Agt 2026 07:28 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata. UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya pendekatan holistik yang menyasar seluruh aspek kehidupan korban, agar mereka dapat pulih secara utuh dan kembali bermasyarakat tanpa rasa takut maupun terstigma.
Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur, Mirza Alfian, menjelaskan, pandangan umum masyarakat sering kali hanya berfokus pada peristiwa kekerasan atau tindakan darurat saat kejadian berlangsung. Padahal, dampak jangka panjang atau yang disebut sebagai aspek "eksternalitas" kekerasan memiliki kompleksitas yang jauh lebih besar dan membutuhkan intervensi berkelanjutan dari berbagai disiplin ilmu.
Dalam kerangka penanganan holistik tersebut, UPTD PPA Kaltim memberikan fasilitas pendampingan medis untuk penyembuhan luka fisik, pendampingan psikologis guna memulihkan trauma mental, bantuan hukum untuk proses keadilan, jaminan kelanjutan pendidikan bagi anak korban, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga korban.
"Layanan korban kekerasan tidak hanya meliputi efek atau aspek kedaruratan masalah kekerasannya. Ini yang saya sebut atau kami sebut dengan eksternalitas, bahwa di balik kasus kekerasan itu banyak sekali faktor yang mengakibatkan kekerasan itu terjadi. Di situ ada layanan kesehatan, pendampingan psikologi, pendampingan hukum, layanan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi," ujar Mirza saat program Pengarusutamaan Gender & Inklusi di Pro1 RRI Samarinda, dikutip dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.
Layanan pemulihan psikologis menjadi salah satu tumpuan utama karena korban kekerasan sering mengalami guncangan jiwa yang mendalam. Konselor teruji ditugaskan secara intensif untuk mendampingi korban agar mampu melewati masa-masa krisis emosional pascakejadian.
Selain trauma psikologis, isu stigma sosial kerap menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan hidup korban. Tidak jarang di masyarakat, korban justru menjadi pihak yang paling disorot, diperbincangkan, atau bahkan disalahkan (victim blaming), ketimbang pelaku kekerasan itu sendiri.
Mirza menekankan, konsep penanganan kasus di UPTD PPA dirancang untuk menyelesaikan akar masalah dan eksternalitas kekerasan tersebut. Menurutnya, penanganan yang setengah-setengah hanya akan meninggalkan masalah baru bagi korban di masa depan, terutama terkait kelangsungan masa depan pendidikan anak.
"Korban tidak hanya memerlukan pendampingan pelayanan kesehatan atau pendampingan psikologi. Bagaimana dengan sekolahnya? Bagaimana dengan stigma yang mungkin bisa terjadi baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar dia? Ini menjadi bagian penting yang memang harus kita fasilitasi agar korban bisa mendapatkan kehidupan yang pulih dan tidak terstigma," ujarnya.
Melalui pendekatan menyeluruh ini, UPTD PPA Kaltim berkomitmen memastikan bahwa setiap korban kekerasan tidak hanya mendapatkan keadilan di mata hukum, tetapi juga mendapatkan jaminan hak hidup yang layak, aman, dan bermartabat di tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....