Kaltim Tetapkan Status Siaga Hadapi Ancaman Karhutla Musim Kemarau
- 22 Jul 2026 12:08 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau. Kebijakan tersebut diiringi penguatan koordinasi lintas pemerintah daerah untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla berjalan lebih cepat dan efektif.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, Buyung Dodi Gunawan pada RRI mengatakan karhutla merupakan salah satu dari 13 jenis bencana yang memiliki tingkat risiko tinggi di Kalimantan Timur, khususnya saat musim kemarau. Karena itu, kesiapsiagaan seluruh daerah menjadi kunci agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
"Karhutla merupakan salah satu bencana dengan tingkat risiko tinggi di Kalimantan Timur ketika memasuki musim kemarau. Karena itu, status siaga ditetapkan sebagai langkah antisipasi agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi," ujarnya. Rabu, 22 Juli 2026. Kepada rri.co.id.
Menurut Buyung, penetapan status siaga tidak hanya bertujuan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, tetapi juga dampak kekeringan yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah. Pemerintah provinsi telah menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau berlangsung.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar apel siaga yang diikuti seluruh kabupaten dan kota. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sistem koordinasi di lapangan apabila terjadi kebakaran.
"Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, hingga langkah-langkah pencegahan. Harapannya, potensi karhutla dapat ditekan sedini mungkin sebelum meluas," katanya.
BPBD Kaltim juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah meluasnya kebakaran selama musim kemarau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....