Kemenkum Kaltim Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di MPP Balikpapan
- 13 Jul 2026 14:44 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus memperluas jangkauan layanan publik dengan menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan. Kehadiran layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan perlindungan kekayaan intelektual.
Layanan yang tersedia di gerai Kemenkum di MPP meliputi pendampingan pendaftaran merek dagang, hak cipta karya seni, hingga paten inovasi. Masyarakat juga mendapatkan bantuan mulai dari pengecekan nama merek hingga proses pengajuan melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ibnu Qayyim, mengatakan kehadiran layanan KI di MPP merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah dan efisien.
"Kehadiran layanan ini di MPP bertujuan untuk mendekatkan akses pengurusan kekayaan intelektual kepada publik. Masyarakat kini tidak perlu mendatangi kantor wilayah secara langsung, cukup mengunjungi gerai Kemenkum," ujar Muhammad Ibnu Qayyim. Senin, 13 Juli 2026.
Ia menambahkan, layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mengenai pentingnya melindungi merek, karya, maupun inovasi yang mereka hasilkan. Menurutnya, perlindungan hukum akan memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk.
Program tersebut mendapat apresiasi dari para pelaku UMKM di Balikpapan. Semakin banyak pemilik produk lokal yang mulai memahami pentingnya mendaftarkan merek sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi plagiarisme maupun penyalahgunaan identitas produk di pasar.
Selain membuka layanan di MPP, Kanwil Kemenkum Kaltim juga terus melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Edukasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual, sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas perlindungan hukum yang tersedia.
Kanwil Kemenkum Kaltim berharap peningkatan layanan Kekayaan Intelektual di MPP Balikpapan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Timur. Melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, pemerintah optimistis inovasi dan produk lokal akan memiliki daya saing yang lebih tinggi serta mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....