Timpora Kaltim Perkuat Pengawasan Orang Asing Terintegrasi
- 15 Sep 2026 20:05 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur memperkuat koordinasi lintas instansi melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu hotel di Kota Balikpapan, Selasa 15 September 2026.
Rapat tersebut mengusung tema Penguatan Sinergi dan Optimalisasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) dalam Mendukung Pengawasan Orang Asing. Kegiatan diikuti perwakilan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, instansi terkait, serta kepala unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi di Kalimantan Timur.
Rapat Timpora menjadi forum untuk bertukar informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing di Kaltim. Selain itu, forum tersebut membahas potensi kerawanan keimigrasian sekaligus menyusun langkah pengawasan yang dapat dilakukan secara terpadu.
Salah satu pembahasan yang disampaikan adalah pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian sebagai instrumen pendukung pengawasan. Data yang akurat dan terintegrasi dinilai dapat mempercepat pertukaran informasi antarinstansi serta membantu pengambilan keputusan secara lebih tepat.
Layanan Data Keimigrasian tidak hanya dapat dimanfaatkan anggota Timpora. Data tersebut juga dapat digunakan kementerian/lembaga pemerintah yang membutuhkan informasi keimigrasian untuk menjalankan tugasnya, termasuk aparat penegak hukum dan keamanan serta pemerintah daerah dan instansi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur mengatakan pengawasan orang asing membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, peningkatan mobilitas orang asing juga perlu diantisipasi untuk menghadapi dinamika keimigrasian dalam beberapa tahun mendatang.
Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah perkawinan campuran yang dapat melahirkan anak berkewarganegaraan ganda terbatas. Kondisi tersebut memerlukan pengawasan dan pemahaman yang tepat mengenai status kewarganegaraan anak.
"Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi saja. Diperlukan sinergi, pertukaran informasi, dan koordinasi yang kuat agar setiap potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini," ujarnya.
Melalui rapat Timpora, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur berkomitmen meningkatkan koordinasi antarinstansi dan pemanfaatan data keimigrasian. Langkah tersebut diharapkan membuat pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kaltim berjalan lebih efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....