Tol IKN 5B Atur Jalur Balikpapan-Petung
- 23 Mar 2026 08:21 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaltim - Pengguna jalan yang melintas dari Balikpapan menuju Petung, Penajam Paser Utara (PPU), maupun Kalimantan Selatan kini memiliki panduan akses terbaru di ruas Tol Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya pada Segmen 5B.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) IKN 2.7, Asyfak Bismoseno, menjelaskan setelah melewati Jembatan Duplikasi Pulau Balang sejauh kurang lebih 3 kilometer, pengendara dapat mengambil jalur kiri untuk keluar melalui Interchange (IC) Akses Bandara.
“Apabila dari Balikpapan menuju Petung PPU atau Kalimantan Selatan, setelah melewati jembatan duplikasi Pulau Balang kurang lebih 3 kilometer dapat mengambil sisi kiri untuk keluar di IC Akses Bandara,” ujar Asyfak. Senin, 23 Maret 2026.
Sementara itu, bagi pengguna jalan yang hendak menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, disarankan untuk tetap berada di jalur utama tanpa berbelok.
“Akan tetapi apabila mau ke arah KIPP IKN, silakan ambil jalur yang lurus terus,” ucapnya.
Selain pengaturan akses, Segmen Tol IKN 5B juga telah dilengkapi dengan fasilitas rest area. Lokasinya berada di samping Gerbang Tol (GT) Pulau Balang 2.
Namun demikian, rest area tersebut memiliki akses terbatas. Fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah IKN, Petung, maupun Kalimantan Selatan yang menuju ke arah Balikpapan.
“Segmen Tol IKN 5B juga menyiapkan rest area yang berada di samping GT Pulau Balang 2. Akan tetapi rest area ini khusus dari arah IKN atau dari arah Petung atau arah Kalsel yang menuju ke arah Balikpapan,” katanya
Dengan adanya pengaturan akses dan fasilitas ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Tol IKN dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....