Balai Karantina Kaltim Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H
- 20 Mei 2026 12:38 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, kebutuhan hewan kurban di Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut mendorong pengawasan ketat dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Kalimantan Timur guna memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala BBKHIT Kalimantan Timur, Dr. drh. Arum Kusnila Dewi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pengawasan di sejumlah pintu pemasukan hewan kurban, seperti Pelabuhan Sungai Samarinda, Semayang Balikpapan, dan Kariangau. Petugas karantina disiagakan untuk melakukan pemeriksaan administrasi maupun pemeriksaan fisik terhadap hewan yang masuk dari luar daerah.
Menurut Arum, Kalimantan Timur masih bergantung pada pasokan hewan kurban dari luar pulau, terutama Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas ternak menjadi sangat penting untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat maupun sektor peternakan daerah.
“Kami memastikan hewan yang masuk berasal dari daerah yang telah teregistrasi dan bebas penyakit. Pemeriksaan dilakukan secara detail, cepat, dan akurat dengan dukungan laboratorium kesehatan hewan yang kami miliki,” ujar Arum dalam dialog Program Kentongan RRI Samarinda, Selasa, 19 Mei 2026.
Selain pemeriksaan kesehatan, BBKHIT juga memastikan seluruh hewan kurban memiliki dokumen resmi berupa sertifikat veteriner dan sertifikat karantina dari daerah asal. Dokumen tersebut menjadi jaminan bahwa hewan telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum dikirim ke Kalimantan Timur.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan BBKHIT Kaltim, drh. Endang Sri Pertiwi, juga menjelaskan sejumlah penyakit hewan menular strategis masih menjadi perhatian utama menjelang Idul Adha. Penyakit tersebut di antaranya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), brucellosis, tuberkulosis, hingga paratuberkulosis.
Endang menyebut pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari daerah asal hingga tempat tujuan. Hewan yang dikirim wajib memiliki surat kesehatan dari dinas peternakan setempat sebelum mendapatkan sertifikat karantina. Setelah tiba di Kalimantan Timur, petugas kembali melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan klinis untuk memastikan kondisi hewan tetap sehat.
“Pengawasan ini penting karena beberapa penyakit memiliki masa inkubasi. Secara fisik hewan bisa tampak normal, tetapi sebenarnya sudah terinfeksi. Karena itu pemeriksaan berlapis menjadi langkah utama pencegahan penyebaran penyakit,” kata Endang Sri Pertiwi.
BBKHIT juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban secara cermat. Hewan yang sehat umumnya terlihat aktif, tidak kurus, tidak pincang, tidak memiliki luka atau benjolan pada kulit, serta tidak mengeluarkan cairan abnormal dari hidung maupun mulut. Selain itu, masyarakat diminta memastikan hewan memiliki sertifikat kesehatan resmi.
Tidak hanya soal kesehatan hewan, BBKHIT turut menyoroti pentingnya penanganan limbah hewan kurban secara benar. Masyarakat diimbau tidak membuang limbah maupun kotoran hewan ke sungai karena berpotensi mencemari lingkungan dan menjadi media penyebaran penyakit. Limbah dianjurkan ditimbun di dalam tanah dan diberi kapur atau dolomit untuk meminimalkan risiko penyebaran mikroorganisme berbahaya.
Dalam pengawasan lalu lintas ternak, BBKHIT Kalimantan Timur juga terus memperkuat koordinasi dengan dinas peternakan, kepolisian, serta Polairud guna mencegah pengiriman hewan melalui jalur tidak resmi. Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah di Kalimantan Timur dapat berlangsung aman dengan hewan kurban yang sehat, higienis, dan sesuai ketentuan kesehatan veteriner.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....