Abadikan Harta dengan Wakaf, Ubah Pola Pikir Masyarakat
- 17 Feb 2026 09:05 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pengelolaan dana umat melalui wakaf produktif terus dikembangkan untuk memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Prinsipnya, dana yang dihimpun tidak hanya disimpan, tetapi dikelola dalam berbagai unit usaha sehingga hasilnya dapat kembali kepada penerima manfaat atau mawkuf alaih. Gagasan ini menjadi pokok pembahasan dalam program Obrolan Komunitas di RRI Samarinda dengan topik “Abadikan Harta dengan Wakaf”.
Dalam dialog tersebut, narasumber Ustaz Fatcholis, Lc., M.Pd., selaku Ketua Yayasan Maziyyatul Qur'an menjelaskan bahwa lembaga wakaf yang dikelolanya telah berjalan selama tiga tahun terakhir. Dua tahun belakangan, pihaknya mulai fokus mengembangkan wakaf uang yang dikelola dalam bentuk unit usaha produktif. “Mengelola dana umat untuk segmen usaha yang nanti hasil dari usaha itu kemudian dikembalikan lagi kepada umat. Namanya mawkuf alaih, penerima manfaat,” ujarnya.
Hasil dari pengelolaan wakaf produktif tersebut disalurkan untuk mendukung berbagai program pendidikan dan sosial, termasuk operasional pondok pesantren. Anak-anak yang memiliki kemampuan akademik namun terkendala biaya diberikan keringanan bahkan pembebasan biaya pendidikan dari dana wakaf yang dihimpun.
Menurut Ustaz Fatcholis, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat. Selama ini, wakaf kerap diasosiasikan dengan konsep lama seperti 3M, yaitu masjid, makam, dan madrasah, yang identik dengan aset besar. Padahal, wakaf uang dalam nominal kecil pun sah dan bernilai jariyah selama diniatkan karena Allah SWT.
Sementara itu, Ibu Taraminda Hastriana, S.Pd., Founder Wakaf Maziyyatul Ummah menjelaskan bahwa lembaganya berfokus pada penguatan sektor pendidikan dan sosial. Selain menerima wakaf dalam bentuk barang seperti Al-Qur’an, pihaknya juga menghimpun wakaf uang untuk pembebasan lahan pondok pesantren dan pembangunan masjid.
Sejak 2021, gerakan pembebasan lahan pondok pesantren telah berhasil merealisasikan 27 dari target 46 kapling. Tanah tersebut akan dikembangkan menjadi pusat pendidikan dan peradaban berbasis pesantren. Selain itu, lembaga juga mengelola wakaf produktif berupa usaha laundry, penyediaan seragam sekolah, hingga rencana pembangunan rumah kos berbasis wakaf.
Dalam hal tata kelola, Ibu Tara menegaskan komitmen transparansi dan profesionalisme. “Untuk pengelolaan wakaf di Wakaf Masjid Yatul Umar, kita coba untuk mentransparansikan semuanya. Kita punya website, setiap wakif yang berwakaf langsung masuk ke sistem dan bisa dilihat secara terbuka,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa pengelolaan dilakukan dengan prinsip aman syariah, aman regulasi, dan aman secara hukum negara.
Pembahasan juga menyoroti pentingnya niat dan keikhlasan dalam berwakaf. Mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang sedekah jariyah, Ustaz Fatcholis menekankan bahwa nilai wakaf tidak ditentukan oleh besar kecilnya nominal, melainkan oleh ketulusan niat. Bahkan wakaf sebesar sepuluh atau dua puluh ribu rupiah tetap bernilai di sisi Allah jika diniatkan dengan benar.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diajak memahami bahwa wakaf adalah instrumen abadi untuk memanen pahala sekaligus membangun kesejahteraan bersama. Dengan pengelolaan yang amanah dan transparan, wakaf produktif diharapkan menjadi solusi berkelanjutan bagi pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat di Samarinda dan sekitarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....