Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat

  • 11 Jun 2026 21:55 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Zakat dalam syariat Islam seringkali dipahami sekadar sebagai kewajiban rutin tahunan untuk menyucikan harta. Padahal, jika dikelola secara komprehensif, zakat memiliki dimensi sosial-ekonomi yang sangat transformatif. Hal inilah yang ditekankan oleh Ustaz Arip Saripudin dalam program Mutiara Pagi di Pro1 RRI Samarinda.

Ustaz Arip menjelaskan bahwa Allah Swt telah mendesain zakat sebagai sebuah perangkat sistemis untuk menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat. Keberadaan instrumen ini bertujuan agar potensi penumpukan harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya semata.

Lebih dari sekadar menyalurkan bantuan makanan instan, esensi dasar dari ibadah zakat adalah pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bagi para penerimanya (mustahik). Nilai pemberdayaan inilah yang harus dimaksimalkan oleh lembaga-lembaga pengelola zakat saat ini.

"Ketika kita berbicara zakat kan berbicara tentang pemberdayaan. Mengangkat derajat yang miskin menjadi lebih baik dan menjadi kuat. Maka dalam konsep zakat itu namanya an-numu,” berkembang," ujar Ustaz Arip, dikutip Kamis, 11 Juni 2026.

Melalui filosofi an-numu (pertumbuhan) tersebut, dana zakat idealnya disalurkan untuk membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperbaiki taraf kesehatan masyarakat kurang mampu. Zakat harus mampu menjadi stimulan yang mendorong etos kerja umat.

Ustaz Arip menambahkan, penyaluran zakat tidak boleh berhenti pada pemberian uang tunai yang akan habis dalam waktu singkat. Pola pikir pemberdayaan menuntut adanya pendampingan usaha agar aset yang diberikan dapat produktif.

"Zakat itu bukan hanya memberi cash flow atau memberikan makan secara langsung, tapi juga bisa berarti makna daripada zakat, yaitu memberdayakan," kata Ustaz Arip.

Target akhir dari ekosistem zakat yang sukses adalah terjadinya mobilitas vertikal secara ekonomi, di mana seorang fakir atau miskin secara bertahap terbantu hingga menjadi mandiri. Melalui penguatan jiwa, raga, dan ekonomi yang disokong oleh zakat, diharapkan di masa depan para mustahik tersebut dapat bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzaki) baru yang ikut menyejahterakan umat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....