Dinsos Kaltim Rancang Sistem Digital Penanganan Gepeng

  • 14 Jul 2026 10:44 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, tengah menyiapkan sistem layanan digital untuk mempercepat penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng). Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat melaporkan keberadaan gepeng secara langsung agar segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia, Robby Irawan, dalam obrolan SPADA PRO 2 RRI Samarinda, Senin 13 Juli 2026. Ia mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari aksi perubahan yang sedang disusunnya. Sistem itu akan memudahkan masyarakat menyampaikan laporan sekaligus mempercepat proses rehabilitasi sosial bagi penyandang masalah sosial.

"Kebetulan sekali sekarang saya lagi melakukan aksi perubahan untuk melakukan penanganan gepeng. Di dalam aksi perubahan itu nanti saya akan membuat sistem yang efektif untuk layanan rehabilitasi. Jadi mulai dari penerimaan, kita akan buatkan link pendaftaran," ujarnya.

Menurut Robby, melalui sistem tersebut masyarakat tidak perlu lagi bingung ketika menemukan gelandangan atau pengemis di jalan. Laporan dapat disampaikan melalui tautan yang disediakan maupun langsung kepada pihak UPTD agar segera diproses.

"Jadi masyarakat bisa mendaftarkan lewat situ nanti ketika melihat ada gepeng di jalanan. Kalau tidak bisa mendaftarkan, melaporkan langsung ke kami nanti," katanya.

Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, pihak UPTD tidak serta-merta melakukan penjangkauan di lapangan. Sebab, kewenangan penertiban berada di tangan Satpol PP sehingga diperlukan koordinasi lintas instansi sebelum proses rehabilitasi dilakukan.

"Nanti kami akan melakukan pemantauan. Nanti kita akan koordinasi dengan Satpol PP, karena enggak bisa kami yang langsung menangkap. Nanti Satpol PP yang akan melakukan itu," ucapnya.

Karena itu, penguatan koordinasi menjadi bagian penting dalam sistem yang sedang dirancang. Robby berharap sinergi antarinstansi dapat mempercepat proses penertiban hingga penanganan sosial bagi para gepeng yang ditemukan di lapangan.

"Di dalam aksi perubahan ini juga akan saya lakukan penguatan koordinasi antar lintas sektor. Jadi supaya ini bisa berjalan seiring. Artinya dari Satpol PP bisa menertibkan secara cepat, terus kita bisa menampung secara cepat juga,"katanya.

Menurut Robby, tantangan terbesar dalam penanganan gepeng bukan hanya proses penjangkauan, tetapi juga asesmen dan mengubah pola pikir penerima layanan agar bersedia meninggalkan kehidupan di jalan. Karena itu, sistem baru yang disiapkan diharapkan mampu membuat proses penanganan menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan efektif.

"Karena memang yang agak susah itu adalah mengasesmen mereka. Mereka harus diberikan layanan seperti apa, ini perlu dilakukan pemetaan. Yang agak susah itu mengubah mindset mereka. Mereka sudah lama berada di zona nyaman. Itu yang harus kita ubah," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....