Pemetaan Empat Level Daya Saing UMKM di Kaltim

  • 08 Jul 2026 21:09 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur memetakan kemampuan dan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke dalam empat tingkatan daya saing. Pemetaan ini bertujuan untuk memudahkan pembinaan sekaligus memberikan arah bagi pelaku usaha agar dapat naik kelas secara sistematis.

Penguji Mutu Barang Ahli Madya UPTD BPSMB Disperindagkop dan UKM Kaltim, M. Nur Jamaluddin, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku UMKM di lapangan saat ini masih terjebak di tingkatan terbawah. Pada level pertama ini, orientasi produsen baru sebatas memproduksi barang dan memasarkannya tanpa memikirkan aspek legalitas maupun standardisasi mutu yang berkelanjutan.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mendongkrak daya saing produk lokal. Level pertama dihuni oleh pelaku usaha yang berprinsip asal produknya laku di pasaran, sehingga mereka belum memiliki kesiapan untuk bersaing di ceruk pasar yang lebih profesional dan luas, seperti ritel modern maupun pasar ekspor.

"Pelaku usaha itu kita buat menjadi beberapa tahapan atau tingkatan. Yang pertama, pelaku usaha yang masih berada di level dia sekedar membuat produk saja, dijual, laku. Sehingga belum pada tahapan yang lebih atas," ucap Jamaluddin dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

Setelah level dasar, tingkatan kedua diisi oleh UMKM yang sudah mulai sadar akan regulasi dengan mengurus perizinan seperti PIRT dan sertifikasi Halal. Naik ke level ketiga, pelaku usaha telah menerapkan standar mutu yang lebih ketat seperti Standar Nasional Indonesia (SNI), baik yang bersifat wajib maupun sukarela, guna menjamin keamanan produk.

Tingkatan tertinggi atau level keempat adalah tahapan di mana UMKM telah memiliki daya saing unggul dan mampu menembus jaringan ritel hingga pasar internasional. Jamaluddin mengingatkan para pelaku usaha agar secara mandiri mengevaluasi posisi mereka saat ini guna menyusun strategi peningkatan kualitas yang tepat agar bisa menembus level puncak.

"Kita sebagai pelaku usaha harus bisa melihat kita berada di level mana. Ketika kita masih di level 1, artinya kita belum bisa punya daya saing di level 4 tadi. Nah, tentunya semua dasar dari pelaku usaha yang mampu bersaing pada tingkatan bisa ekspor, penetrasi pasarnya bisa luas, mereka sudah memperhatikan kualitas produknya," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....