Kemenkum Kaltim Percepat Perlindungan Produk Unggulan KDMP Bontang
- 11 Jun 2026 22:35 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Bontang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mempercepat upaya perlindungan hukum bagi produk unggulan daerah yang dikelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kota Bontang. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Bontang guna mendukung pengembangan produk lokal yang memiliki daya saing tinggi.
Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Kaltim melakukan pendataan potensi produk unggulan sekaligus mendorong percepatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya merek kolektif. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat identitas produk daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dipimpin Arif Zunan Afandi diterima oleh perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bontang, Rita Nur Cholidha selaku Penelaah Teknis Kebijakan, serta Gusli sebagai Ahli Pertama Pengawas Koperasi.

Dalam pertemuan tersebut, Rita Nur Cholidha menjelaskan seluruh KDMP di Kota Bontang telah memiliki badan hukum dan sebagian telah aktif menjalankan kegiatan usaha. Namun, sejumlah dokumen administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan nomor rekening koperasi masih dalam tahap penyelesaian. Selain itu, keterbatasan lahan masih menjadi tantangan bagi pengembangan beberapa KDMP.
“Kami sangat siap mendukung pembangunan KDMP. Saat ini kendala utama adalah ketersediaan lahan yang masih dalam proses koordinasi. Seluruh KDMP sudah berbadan hukum, sementara NIB, nomor rekening, dan NPWP sedang diselesaikan,” kata Rita dalam keterangan resmi yang diterima rri.co.id pada Kamis 11 Juni 2026.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bontang juga terus mendorong setiap KDMP untuk memiliki produk unggulan yang mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Arif Zunan Afandi menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal. Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim turut menyerahkan surat permintaan data potensi produk unggulan KDMP sebagai langkah awal inventarisasi merek kolektif.
“Kami berharap setiap KDMP memiliki produk unggulan yang dapat dikembangkan dan dilindungi melalui pendaftaran merek kolektif. Langkah ini akan mendukung pemerataan ekonomi, memperkuat kemandirian pangan, serta memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemerintah Kota Bontang difokuskan pada tiga agenda utama, yakni pendampingan pendaftaran merek kolektif, inventarisasi dan pengembangan potensi daerah seperti produk kriya, kerajinan, dan komoditas unggulan lokal, serta penyusunan strategi perluasan akses pasar.
Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim berharap produk unggulan KDMP mampu berkembang lebih luas dan bersaing di pasar nasional maupun global. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kemajuan ekonomi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....