FJPI Kaltim Soroti Kesejahteraan Jurnalis Perempuan
- 08 Mei 2026 10:34 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Kondisi kesejahteraan jurnalis di Kalimantan Timur dinilai masih jauh dari kata layak. Rendahnya upah hingga minimnya jaminan kesehatan menjadi persoalan yang masih dihadapi sebagian pekerja media.
Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Timur, Tri Wahyuni, mengatakan banyak jurnalis media online menerima gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Bahkan ada yang dibayar berdasarkan jumlah berita yang diterbitkan.
“Jurnalis media online itu banyak yang digaji antara Rp2 juta sampai Rp3 juta. Ada juga yang dibayar per berita, sekitar Rp25 ribu sampai Rp50 ribu,” kata Tri Wahyuni kepada RRI Pro4 Samarinda.
Banyak pekerja media yang menerima upah di bawah standar dengan beban kerja tinggi. Kondisi tersebut dipengaruhi situasi industri media yang sedang tidak stabil, sehingga berdampak pada efisiensi anggaran.
Selain upah rendah, sebagian jurnalis juga belum mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja dan BPJS kesehatan. Bahkan ada perusahaan media yang menunggak pembayaran BPJS pekerjanya.
Tri Wahyuni menyebut kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan profesi jurnalis. Di sisi lain, pekerja media tetap dituntut menghasilkan banyak berita setiap hari demi mengejar trafik pembaca.
“Sekarang yang dikejar itu klik. Akhirnya berita-berita yang bombastis lebih diprioritaskan,” katanya, dikutip Jumat, 8 Mei 2026.
Jurnalis Perempuan, Disya Halid, menambahkan tantangan pekerja media tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga tekanan kerja dan ancaman kehilangan pekerjaan. Ia menilai lingkungan kerja ideal seharusnya memberikan upah layak dan bebas dari kekerasan.
“Kerja yang layak itu gaji yang layak dan bebas dari kekerasan. Itu sebenarnya sudah mencakup semuanya,” ujar Disya.
Sementara itu, Akademis Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Ummu Fauziyyah, menilai negara dan perusahaan media perlu memperkuat perlindungan terhadap pekerja pers. Jurnalis memiliki peran penting untuk menyampaikan informasi publik, sehingga hak-hak mereka harus dipenuhi.
Ia berharap ada regulasi yang lebih spesifik terkait perlindungan dan kesejahteraan jurnalis, agar profesi tersebut dapat dijalankan secara aman dan profesional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....