Hilirisasi Kaltim 2027 Fokus Produksi Minyakita dan Stabilitas Harga
- 01 Apr 2026 12:00 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merencanakan pembangunan rumah produksi bersama minyak goreng Minyakita sebagai bagian dari program hilirisasi pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Fasilitas ini disiapkan untuk memperkuat pengolahan di daerah sekaligus membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan rencana tersebut usai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 31 Maret 2026.
“Tahun depan kita perkirakan membangun rumah produksi bersama untuk Minyakita supaya nanti bisa membantu pengendalian inflasi,” kata Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, pengembangan hilirisasi tersebut merupakan bagian dari program prioritas pembangunan daerah. Pada 2026, hilirisasi difokuskan pada pengolahan pakan ternak, sementara pada 2027 diarahkan pada produksi minyak goreng.
Selain itu, pemerintah daerah juga melihat peluang penguatan kawasan industri sebagai bagian dari pengembangan super hub ekonomi di Kalimantan Timur. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat investasi yang masuk ke daerah.
“Investasi itu kita perkuat. Tahun depan kita siapkan satu proyek dalam skema Investment Project Ready to Offer atau IPRO,” ujarnya.
Menurut Sri Wahyuni, penguatan kawasan industri juga dilakukan melalui pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan. Pemerintah daerah saat ini tengah memperkuat kelembagaan badan pengelola kawasan tersebut.
Sebelumnya, pengelolaan KEK Maloy sempat direncanakan menjadi badan usaha milik daerah (BUMD). Namun, rencana tersebut masih menunggu penyelesaian penghitungan aset yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
“Ada saran dari Pak Gubernur agar pengelolaannya dilakukan melalui joint venture antara Pemprov dan Kutai Timur supaya badan pengelolaannya lebih kuat,” kata Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan koordinasi terkait status aset lahan di kawasan tersebut. Penguatan kelembagaan ini dilakukan di luar skema APBD, dengan fokus pada penguatan badan usaha daerah yang terlibat dalam pengelolaan kawasan industri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....