DPMPD Kaltim Soroti Data Lapangan Tak Akurat Hambat Percepatan Desa Mandiri

  • 24 Mar 2026 06:30 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda — Isu kualitas data desa kembali menjadi sorotan dalam upaya percepatan pembangunan wilayah perdesaan di Kalimantan Timur. Pemerintah menilai, ketepatan dan validitas data masih menjadi tantangan utama dalam mendorong peningkatan status desa menuju mandiri.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pemutakhiran data berbasis SDGs Desa bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyebutkan selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian antara data di lapangan dengan perencanaan program desa. Hal tersebut berdampak pada kurang optimalnya intervensi pembangunan.

“Data yang tidak akurat akan berpengaruh pada kebijakan. Program yang dijalankan bisa saja tidak sesuai dengan keperluan riil masyarakat desa,” ujarnya, dilansir dari rilis DPMPD Kaltim pada Selasa, 24 Maret 2026.

Menurutnya, momentum percepatan Indeks Desa (ID) tahun 2026 harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pendataan. Pemerintah menargetkan sedikitnya 30 desa berstatus maju dapat naik menjadi desa mandiri, namun target tersebut dinilai sangat bergantung pada validitas data yang dihimpun.

Selain persoalan teknis, isu lain yang mencuat adalah masih terbatasnya kapasitas aparatur desa dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala. Di sejumlah wilayah, proses pendataan belum berjalan optimal akibat minimnya sumber daya manusia dan pendampingan.

DPMPD Kaltim pun mendorong pembentukan relawan pendataan di tingkat desa, serta penguatan peran tenaga pendamping profesional guna memastikan proses penginputan data berjalan sesuai standar.

Di sisi lain, sinergi lintas pemerintah juga dinilai krusial. Keterlibatan pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa menjadi faktor penentu keberhasilan integrasi data pembangunan berbasis SDGs Desa.

Pengamat pembangunan desa menilai, tanpa basis data yang kuat, target pembangunan desa berkelanjutan berpotensi sulit tercapai. Hal ini karena perencanaan anggaran dan program sangat bergantung pada akurasi indikator yang digunakan dalam Indeks Desa.

Pemerintah berharap, melalui penguatan pemutakhiran data dan peningkatan kapasitas aparatur, pembangunan desa di Kalimantan Timur dapat lebih terarah, terukur, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....