Begini Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan

  • 10 Agt 2026 17:17 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID,Natuna - Bagi masyarakat Natuna yang terkena dampak penonaktifan kartu BPJS mereka diharapkan tidak panik. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan maupun BPJS Kesehatan sudah menyiapkan beberapa cara agar dapat kembali aktif serta berhak mendapat layanan Kesehatan BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Natuna Ira Tri Wahyuni kepada RRI menjelaskan hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek kepesertaan mereka melalui Microsite Pasti dot JKN . Jika cara tersebut sudah dilakukan maka masyarakat dapat menanyakan langsung ke Puskesmas.

Jika ternyata kartu BPJS diketahui tidak lagi aktif, maka ujar Ira ada 3 mekanisme yang dapat dilakukan oleh warga. Mekanisme yang bisa dilakukan ini termasuk oleh warga yang kartunya tidak aktif tapi berasal dari golongan tidak mampu atau berada di Desil 5 kebawah.

Ia mencontohkan saat ada warga tidak mampu berobat di Rumah Sakit namun kartu BPJS mereka ternyata sudah tidak aktif, maka dia bisa dilaporkan kembali ke PB IJK untuk didaftarkan kembali. Syaratnya peserta ini belum 6 bulan kartunya di non aktifkan oleh Pusat atau APBN.

“ Kalau dia belum 6 bulan dia bisa dilakukan reaktivasi oleh PB IJK dan pelaporannya di Dinas Sosial. Syarat yang pertama dia punya penyakit Kronis dan Catestropik, kedua mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan ” Ujar Ira Triwahyuni kepada presenter Marjani dalam dialog Ranai menyapa Jum'at, 8 Agustus 2026

Setelah kedua syarat ini didapatkan maka Dinkes mengajukan ke Dinas Sosial untuk di aprove kembali oleh Kemensos. Selanjutnya setelah diaprove maka baru BPJS bisa mengaktifkan kembali kartu BPJS yang bersangkutan.

Untuk mekanisme kedua, warga tidak mampu yang kartunya tidak aktif bisa mungkin mengajukan ke Dinas Kesehatan, PBPU Pemda. Dinas Kesehatan nantinya akan melakukan verifikasi terhadap kartu BPJS dari warga bersangkutan.

Sedangkan mekanisme ketiga adalah dengan melakukan pendaftaran Mandiri. Dan sebenarnya ujar Ira peserta Mandiri ini yang menjadi harapan dari Pemerintah Daerah kepada warga yang tergolong mampu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....