Damkarmat Natuna Evakuasi Sarang Tawon di Sepempang

  • 29 Sep 2026 09:14 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi non-kebakaran dengan melakukan pembasmian sarang tawon yang berada di wilayah Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (28 September 2026). Penanganan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan sarang tawon yang berpotensi membahayakan warga di sekitar lokasi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna, Syawal, SE., mengatakan operasi pembasmian sarang tawon merupakan bagian dari pelayanan penyelamatan yang dilakukan Damkarmat terhadap berbagai kondisi yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan sarang tawon yang cukup besar atau berada di lokasi yang membahayakan. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman." Ujar Syawal

Berdasarkan laporan operasi, informasi mengenai keberadaan sarang tawon tersebut diterima petugas dari Kandy untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh regu operasi Damkarmat Natuna. Armada Damkarmat kemudian diberangkatkan dari posko pada pukul 18.00 WIB menggunakan kendaraan BP 9015 N dengan membawa personel Regu Echo.

Petugas tiba di lokasi kejadian di wilayah Sepempang pada pukul 18.24 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap keberadaan sarang tawon. Pembasmian dilakukan untuk menghilangkan potensi ancaman sengatan tawon terhadap pemilik rumah maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

"Petugas tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap penanganan. Untuk sarang tawon, personel harus menggunakan perlengkapan dan menerapkan prosedur agar proses pembasmian tidak menimbulkan risiko bagi petugas maupun masyarakat." Ucapnya

Dalam operasi tersebut, lokasi kejadian diketahui merupakan tempat milik seorang warga bernama Ibu Murni. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Petugas Damkarmat Natuna menyelesaikan penanganan sarang tawon dan memastikan kondisi di sekitar lokasi telah aman sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Setelah seluruh proses penanganan selesai, armada beserta personel kembali ke posko pada pukul 19.06 WIB. Syawal mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan apabila menemukan sarang tawon, terutama yang berada di sekitar rumah, pepohonan, atap bangunan, atau lokasi yang sering dilalui warga.

"Kami berharap masyarakat segera melaporkan kepada Damkarmat jika menemukan sarang tawon yang berpotensi mengganggu atau membahayakan. Jangan mengambil risiko dengan membasmi sendiri, terutama jika sarangnya besar atau berada di tempat yang sulit dijangkau." Ujar Syawal

Operasi pembasmian sarang tawon di Sepempang tersebut menjadi salah satu bentuk respons Damkarmat Natuna dalam memberikan pelayanan penyelamatan kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya korban akibat sengatan tawon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....