Pemkab Natuna Validasi Batas Wilayah
- 10 Agt 2026 14:32 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID. Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Rapat Koordinasi Pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya sebagai bagian dari proses penataan wilayah dan validasi batas desa yang menjadi dasar dalam rencana pembentukan kecamatan baru. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin 10 Agustu 2026 ,pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, didampingi Asisten I Setda Natuna Khaidir dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna Wan Aris Munandar. Rapat turut dihadiri para camat, lurah, kepala desa serta pihak terkait yang wilayahnya masuk dalam rencana pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, mengatakan validasi batas wilayah menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan administrasi wilayah sebelum proses pemekaran dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Menurutnya, batas wilayah desa yang telah disepakati tidak akan digeser maupun diubah. Validasi dilakukan untuk memastikan batas tersebut memiliki acuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak mengubah atau menggeser batas yang sudah disepakati. Yang kita lakukan adalah memperjelas titik-titik batas agar memiliki acuan yang lebih tepat,” ujar Boy Wijanarko Varianto.
Ia menjelaskan, penyesuaian teknis dapat dilakukan terhadap titik-titik batas yang masih membutuhkan kejelasan, baik melalui penetapan skala, koordinat maupun titik patokan yang disesuaikan dengan kondisi batas antardesa. Langkah tersebut dinilai penting agar peta wilayah yang nantinya digunakan dalam proses pemekaran benar-benar menggambarkan kondisi administrasi di lapangan.
Boy juga menekankan pentingnya seluruh pihak menjaga hasil kesepakatan yang telah dibahas dalam forum resmi. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi rujukan bersama dan tidak kembali dipersoalkan melalui pembicaraan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Apa yang sudah kita sepakati bersama dalam forum ini harus menjadi pegangan. Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau diperjelas, mari kita bicarakan di forum resmi, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ucapnya
Pemerintah Kabupaten Natuna berharap seluruh camat, lurah, kepala desa dan pihak terkait dapat memberikan dukungan terhadap proses validasi tersebut dengan mengedepankan kepentingan administrasi pemerintahan dan kepastian batas wilayah. Dengan adanya validasi batas desa, Pemerintah Kabupaten Natuna dapat memiliki data dan peta wilayah yang lebih jelas sebagai salah satu bahan dalam mempersiapkan pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya.
Proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya penataan pemerintahan dan pelayanan publik agar dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan.
Pemerintah Kabupaten Natuna selanjutnya akan menindaklanjuti hasil rapat dan validasi tersebut sesuai dengan tahapan serta ketentuan yang berlaku, sehingga rencana pemekaran Kecamatan Bunguran Barat Daya dapat diproses secara tertib, transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....