Pemkab Natuna Sesuaikan Kebijakan WFH ASN Sesuai Kebutuhan OPD

  • 04 Agt 2026 10:59 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna-Pemerintah Kabupaten Natuna mulai melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diterapkan sejak pekan kedua Mei 2026. Setelah hampir tiga bulan berjalan, pelaksanaan WFH kini disesuaikan dengan kebutuhan serta beban kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan kebijakan WFH pada awalnya dijadwalkan berlangsung setiap hari Jumat. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah OPD yang memilih tidak menerapkan WFH pada waktu tertentu karena tingginya aktivitas dan tuntutan pekerjaan.

Menurut Alim Sanjaya, beberapa perangkat daerah seperti Bapperida dan BPKPD pada beberapa kesempatan tetap bekerja dari kantor untuk menyelesaikan pekerjaan yang sedang berjalan. Ia menjelaskan, kondisi tersebut merupakan bentuk penyesuaian agar tugas pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.

Alim menegaskan, setiap kepala OPD diberikan kewenangan untuk menentukan apakah WFH tetap diterapkan atau tidak, dengan mempertimbangkan kondisi organisasi serta beban kerja di instansi masing-masing.

"Kebijakan WFH tetap berlaku, namun pelaksanaannya kami berikan fleksibilitas kepada masing-masing OPD. Kepala perangkat daerah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan beban kerja. Jika pelayanan atau pekerjaan mengharuskan pegawai hadir di kantor, maka WFH dapat tidak diterapkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal." Ujar Alim

Pemerintah Kabupaten Natuna memberikan fleksibilitas kepada setiap OPD dalam mengambil keputusan sesuai kebutuhan pelayanan di lapangan. Apabila terdapat pekerjaan yang membutuhkan kehadiran pegawai di kantor, maka pelaksanaan WFH dapat ditiadakan sementara agar proses administrasi dan pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efektivitas kerja ASN dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, BKPSDM juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan WFH di seluruh perangkat daerah.

Hingga saat ini, menurut Alim Sanjaya, dampak kebijakan WFH terhadap efisiensi biaya operasional kantor belum menunjukkan hasil yang signifikan. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya. pegawai yang tetap datang ke kantor meskipun pada hari yang dijadwalkan untuk bekerja dari rumah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....