Pemkab Natuna Arahkan 5.715 Warga Jadi Peserta Mandiri BPJS
- 08 Agt 2026 17:56 WIB
- Ranai
RRI.CO.ID,Natuna - Pemkab Natuna di tahun 2026 ini menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 5.715 orang warganya . Selama ini jumlah kepesertaan dari para warga tersebut ditanggung atau dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah menegaskan untuk penonaktifan yang dimaksud tidak berarti menghilangkan kesempatan dalam mendapatkan layanan kesehatan melalui BPJS . Akan tetapi ujar Hikmat mereka ini diarahkan untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri.
Hikmat Aliansyah saat berdialog di RRI Ranai, Jum’at 7 Agustus 2026 menjelaskan bahwa warga yang dinonaktifkan memiliki kemampuan untuk membayar premi BPJS Kesehatan. Diharapkan mereka dapat membayar sendiri BPJS Kesehatan yang selama ini dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
“ Artinya Pemda tidak lagi membayarkan untuk mereka-mereka yang dianggap mampu dan mungkin ada segmen segmen lain” Ujar Hikmat Aliansyah kepada Presenter Marjani.
Segmen segmen lain yang dimaksud adalah bahwa peserta BPJS Kesehatan yang sudah mandiri dapat bebas memilih kelas sesuai dengan kemampuan dan keinginan sendiri. Dalam kelas kelas pelayanan BPJS Kesehatan yang tersedia terbagi atas mandiri kelas 1, kelas 2 atau kelas 3.
“ Itu terserah dari kemampuan dan keinginan peserta yang kita non aktifkan itu” Ujarnya lagi
Lebih jauh Kadis Kesehatan Natuna ini menjelaskan bahwa sebanyak 5.715 yang dinonaktifkan didasarkan dari hasil validasi di Kelurahan atau di Desa mereka. Dari Hasil validasi yang dilakukan tersebut, mereka dinilai oleh Lurah atau Kadesnya sebagai warga yang mampu sehingga Premi BPJSnya tidak perlu lagi di tanggung Pemerintah.
Dijelaskan lagi oleh Hikmat bahwa mereka yang dinonaktifkan ini dalam strata di Kementerian dan Dinas Sosial rata-rata merupakan kelompok Desil diatas 5. Bahkan Menurutnya bisa jadi mereka tersebut berada di Desil 6 dan 7 keatas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....