Kualitas Udara Buruk, Disdikbud Natuna Terapkan BDR di Subi dan Pulau Panjang

  • 06 Sep 2026 10:10 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID. Natuna : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna mengambil langkah cepat menyikapi kondisi Indeks Kualitas Udara (IKU) yang berada pada kategori berbahaya di Kecamatan Subi dan Pulau Panjang. Sebagai langkah perlindungan, aktivitas pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di wilayah terdampak untuk sementara dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Disdikbud Natuna Nomor 400.3.1/290/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 tertanggal 2 September 2026. Dalam surat tersebut, proses belajar-mengajar secara tatap muka dihentikan sementara mulai Kamis, 3 September hingga Sabtu, 5 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, SH., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dapat berdampak terhadap kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik. Menurut Hendra, keselamatan dan kesehatan anak-anak serta tenaga pendidik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya.

“Ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya, keselamatan dan kesehatan anak-anak serta tenaga pendidik harus menjadi prioritas. Karena itu, pembelajaran sementara kita alihkan ke rumah agar proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” ujar Hendra.

Ia menegaskan, pengalihan pembelajaran ke rumah bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran melalui skema BDR yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Hendra juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayah terdampak agar melaksanakan skema BDR sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Disdikbud Natuna. Setiap satuan pendidikan diminta menyusun mekanisme pembelajaran dari rumah bagi peserta didik, dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah serta peserta didik.

Selain melaksanakan pembelajaran dari rumah, satuan pendidikan juga diminta terus memantau perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing. Pelaksanaan BDR selanjutnya dapat disesuaikan dengan perkembangan Indeks Kualitas Udara. Artinya, kebijakan pembelajaran akan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan aspek keselamatan warga sekolah.

Langkah tersebut menjadi bentuk respons Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Disdikbud dalam menjaga hak peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan di tengah kondisi lingkungan yang kurang baik. Disdikbud Natuna berharap risiko paparan udara berkualitas buruk terhadap peserta didik dan tenaga pendidik dapat diminimalkan.

Kebijakan BDR sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah daerah untuk menempatkan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik sebagai prioritas. Pengalihan sementara pembelajaran tatap muka ke BDR tetap memperhatikan juga keberlangsungan proses pembelajaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....