Satpol PP Bahas Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

  • 22 Sep 2026 09:17 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Natuna menggelar rapat internal untuk membahas persiapan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Rapat tersebut berlangsung Senin 14 September 2026 pukul 08.00 WIB dan diikuti jajaran lingkungan Satpol PP serta Perlindungan Masyarakat.

Rapat dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna Irlizar sebagai bagian dari persiapan perpanjangan perjanjian kerja untuk periode 2026 hingga 2027. Pembahasan diarahkan pada evaluasi pelaksanaan tugas dan kesiapan personel dalam melanjutkan pekerjaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Natuna Irlizar kepada RRI, Senin 21 September 2026, mengatakan evaluasi menjadi bagian penting sebelum dilakukan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu. “Kami melakukan evaluasi terhadap kehadiran, kinerja, kedisiplinan serta kepatuhan terhadap jam kerja sebagai bahan pembahasan perpanjangan perjanjian kerja,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, kehadiran dan pelaksanaan tugas menjadi salah satu hal yang dievaluasi. Kedisiplinan personel dalam mematuhi ketentuan jam kerja juga menjadi perhatian dalam pembahasan.

Selain evaluasi, pimpinan memberikan penguatan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Komitmen terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab diperlukan dalam mendukung pekerjaan di lingkungan Satpol PP.

Kerja sama antarpegawai turut menjadi bagian yang ditekankan dalam rapat internal tersebut. Sinergi antaranggota dinilai diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terkoordinasi.

Pengarahan diberikan secara langsung oleh pimpinan kepada personel yang mengikuti rapat. Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai tanggung jawab dan pelaksanaan pekerjaan.

Pembahasan perpanjangan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dilakukan untuk periode 2026-2027. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas menjadi salah satu bahan dalam proses persiapan perpanjangan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....