Damkar Natuna Evakuasi Sarang Tawon di Air Kolek

  • 19 Jun 2026 09:20 WIB
  •  Ranai

RRI.CO.ID, Natuna - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna kembali melaksanakan operasi non kebakaran berupa evakuasi sarang tawon yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kegiatan evakuasi dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026, setelah petugas menerima laporan dari warga bernama Hazlan mengenai keberadaan sarang tawon di kawasan Air Kolek, Ranai Kota.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Damkar Natuna untuk mencegah terjadinya gangguan maupun serangan tawon terhadap warga sekitar. Operasi penanganan berada di bawah tanggung jawab Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal, dengan koordinasi Kepala Bidang Damkar Romi Heri Abdi.

Sementara itu, pengawasan kegiatan lapangan dilakukan oleh Perwira Pengawas Starki dan Nurhakim bersama personel yang bertugas. Tim Damkar menerima informasi kejadian pada sore hari dan langsung mempersiapkan peralatan serta personel untuk menuju lokasi.

Armada dengan nomor kendaraan BP 9000 N diberangkatkan dari posko pada pukul 18.16 WIB menuju lokasi kejadian. Petugas tiba di lokasi empat menit kemudian atau sekitar pukul 18.20 WIB dan langsung melakukan penilaian situasi sebelum proses evakuasi dilaksanakan.

Dengan menggunakan peralatan khusus, petugas melakukan penanganan sarang tawon secara hati-hati guna menghindari risiko sengatan yang dapat membahayakan warga maupun petugas. Keberadaan sarang tawon di lingkungan permukiman dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama anak-anak dan warga yang memiliki aktivitas di sekitar lokasi.

Berkat kesigapan petugas, proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman dan terkendali tanpa menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Setelah menyelesaikan penanganan di Air Kolek, tim Damkar Natuna melanjutkan tugas menuju lokasi kedua di wilayah Sepempang untuk melakukan penanganan serupa.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa tugas Damkar tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga memberikan layanan penyelamatan dan penanggulangan berbagai kondisi yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh petugas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal mengimbau warga agar tidak mengevakuasi secara mandiri karena dapat membahayakan kesehatan diri.

"Masyarakat diimbau agar tidak mencoba mengevakuasi atau menghancurkan sarang tawon secara mandiri karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Jika menemukan sarang tawon di sekitar rumah, sekolah, tempat ibadah, atau fasilitas umum, segera laporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Natuna agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki peralatan dan kemampuan yang memadai. Selain itu, warga juga diminta menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak yang beraktivitas di sekitar lokasi sarang tawon." Ujar Syawal

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....