Efisiensi, Bupati Banyumas Minta OPD Bijak Kelola Anggaran

  • 08 Jan 2026 11:42 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas: Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meminta seluruh OPD dan Kecamatan di Kabupaten Banyumas menggunakan anggaran tahun 2026 secara bijak, terutama dalam masa efisiensi anggaran. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran 2026 harus dimulai dari peningkatan perencanaan dan penentuan prioritas yang jelas.

Prioritas pembelanjaan daerah difokuskan pada program dan kegiatan yang telah tercantum pada dokumen perencanaan, tidak sekedar berorientasi pada pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.

“Keberhasilan tidak diukur dari besarnya serapan, tetapi dari capaian kinerja dan dampak program. Setiap perangkat daerah harus responsif terhadap hasil pengawasan dan segera menindaklanjuti temuan APIP maupun BPK," ucpanya pada penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2026 pada Rabu (7/1/2026) di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan sinergi program lintas sektoral. Langkah ini bertujuan agar penanganan isu strategis seperti kemiskinan, stunting, pengangguran, hingga penguatan UMKM dapat dilakukan secara lebih terpadu dan tepat sasaran.

Baca juga: Pemkab Banyumas Sambut 160 Mahasiswa KKN Unsoed

Untuk mendukung hal tersebut, pemanfaatan teknologi informasi dan keterbukaan pembelanjaan harus dioptimalkan melalui pemanfaatan SIPD, e-budgeting, dan e-monev, serta melakukan publikasi informasi realisasi dan capaian belanja secara transparansi.

“Transparansi adalah kunci peningkatan akuntabilitas dan kualitas belanja daerah,’’ ujarnya.

Demi mewujudkan Banyumas yang produktif, adil, dan sejahtera, Sadewo mendorong agar seluruh target dalam program Trilas dapat dimaksimalkan. Baginya, menyelaraskan arah pembangunan melalui mekanisme tersebut adalah langkah yang sangat penting

Ia menekankan pentingnya menjadikan Anggaran 2026 sebagai sarana yang efektif. Harapannya, setiap target dapat tercapai secara terintegrasi dan terukur, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Baca juga: Banyumas Tata Ulang SOTK, 159 Pejabat Dilantik

Kasubagbin  (Kepala Subbagian Pembinaan) Kejaksaan Negeri Purwokerto, Isnan Ferdian, turut mengingatkan para pengguna anggaran untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan agar setiap alokasi dana dipergunakan secara tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Efisien dan efektif juga perlu dalam penggunaan yang tepat sasaran,’’ ujarnya.

Ia juga mengingtkan akan pentingnya perencanaan yang baik, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak korupsi. pentingnya ketaatan terhadap aturan dalam proses peran inspektorat sangat krusial untuk memberikan pendampingan dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Ke depannya, Kejaksaan Negeri Banyumas berencana merangkul SKPD terkait untuk menyiapkan mekanisme kerja sama dalam hal kerja sosial sebagai bentuk adaptasi terhadap KUHP terbaru.

Baca juga: Penataan SOTK Banyumas Dorong Birokrasi Lebih Lincah

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Banyumas Amanda Adelina menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun efisiensi dalam penegakan hukum yang lebih bertanggung jawab.

“Dengan efisiensi yang ada, tetap banyak kegiatan yang bis akita sinergikan dengan bertanggung jawab. Patuhi peraturan untuk menjauhi hukuman,’’ ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....