DKUKMP Banyumas Siapkan Penataan PKL Jalan Bung Karno Tanpa Abaikan Pedagang

  • 13 Sep 2026 07:36 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) terus mematangkan rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Bung Karno, Purwokerto. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, khususnya pedestrian, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.

Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengatakan sejak awal Jalan Bung Karno memang dirancang sebagai salah satu kawasan aktivitas PKL. Namun, seiring berkembangnya kawasan tersebut, keberadaan pedagang dinilai mengurangi fungsi trotoar yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pejalan kaki.

"Kita melihat bahwa di kawasan tersebut terdapat fasilitas umum berupa pedestrian yang harus kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu pemerintah berupaya melakukan penataan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para PKL," katanya.

Menurut Gatot, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah memanfaatkan aset milik pemerintah sebagai lokasi penempatan atau shelter bagi para pedagang sehingga aktivitas usaha tetap berjalan dengan lebih tertata.

Ia menegaskan pemerintah tetap berpihak kepada pelaku usaha sektor informal. Selama ini DKUKMP telah menjalankan berbagai program pembinaan, mulai dari pelatihan usaha, edukasi keamanan pangan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, hingga pemberian bantuan sarana perdagangan seperti gerobak dan tenda, meski jumlahnya masih terbatas karena keterbatasan anggaran.

Dalam proses penataan, pemerintah juga mengacu pada regulasi yang ada. DKUKMP tengah mengkaji revisi Peraturan Bupati Tahun 2011 agar sesuai dengan perkembangan kondisi perkotaan. Selain itu, penataan mengacu pada Surat Keputusan Bupati Banyumas Tahun 2026 yang mengatur ruas jalan, jam operasional PKL, hingga ketentuan penggunaan trotoar.

"Pada prinsipnya kami tetap berpihak kepada PKL, tetapi fungsi ruang publik juga harus dijaga. Ada ruang-ruang yang memang tidak dapat digunakan untuk aktivitas berdagang," katanya.

Gatot mengakui tantangan terbesar dalam penataan PKL adalah membangun kesepahaman dengan para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di lokasi tertentu. Karena itu, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan komunikasi, edukasi, dan pembinaan dibandingkan penertiban semata.

Menurutnya, penataan bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan penataan ruang kota yang tertib dan nyaman. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Banyumas juga menyediakan sejumlah lokasi alternatif untuk aktivitas PKL.

Di antaranya di kawasan Pasar Manis, Pasar Pon, Pasar Situmpur, serta tengah mengembangkan potensi di Pasar Banyumas, Pasar Proliman, dan sejumlah pasar lain yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas PKL, terutama pada malam hari.

Selain itu, pemerintah berencana terus menggelar berbagai kegiatan dan event di sejumlah titik keramaian untuk meningkatkan kunjungan masyarakat sekaligus mendukung omzet pedagang. Gatot berharap proses penataan dapat berjalan melalui komunikasi yang baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pedagang.

"Kami ingin seluruh aspirasi pedagang didengar. Penataan bukan untuk menyingkirkan PKL, tetapi agar mereka tetap bisa mencari nafkah sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Ke depan, kami akan terus mendorong pusat-pusat keramaian melalui berbagai kegiatan agar usaha PKL semakin berkembang," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....