Dinas Pariwisata Bekukan Sementara Aktivitas Pokdarwis Air Manis
- 16 Jun 2025 14:15 WIB
- Padang
KBRN, Padang: Dinas Pariwisata Kota Padang resmi membekukan sementara seluruh aktivitas Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Air Manis dalam segala bentuk kegiatan pariwisata. Pembekuan tersebut mulai Senin (16/6/2025) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani kepada RRI Padang mengatakan keputusan pembekuan Pokdarwis Air Manis diambil berdasarkan pertimbangan dan ketentuan yang berlaku demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang. Dengan hal tersebut segala aktivitas atau kegiatan yang dilakukan Pokdarwis Air Manis tidak memiliki hubungan atau izin dari Dinas Pariwisata Kota Padang.
"Jika terdapat permasalahan atau dampak yang timbul akibat aktivitas tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Kami menghimbau seluruh masyarakat, wisatawan, dan pemangku kepentingan untuk mematuhi ketentuan ini," kata Yudi.
Yudi menyampaikan untuk pembekuan ini hanya bagi kegiatan atau aktivitas Pokdarwis. Sementara itu selama pembekuan ini Dinas Pariwisata akan melakukan evaluasi dan pembinaan bagi Pokdarwis tersebut.
"Ini akan kami evaluasi kembali dan benahi secara menyeluruh terkait Pokdarwis, hal tersebut untuk membangun pariwisata yang berkelanjutan bagi semua. Sedangkan untuk masyarakat tetap bisa berwisata seperti biasa," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....