Pemko Padang Terima Penghargaan dari KPK RI

  • 12 Okt 2023 14:37 WIB
  •  Padang

KBRN, Padang: Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan sebagai daerah dengan nilai indeks pencegahan korupsi peringkat ke 3 tahun 2022 wilayah Provinsi Sumatera Barat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penilaian dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Padang Hendri Septa dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, Wawan Wardiana, sewaktu menghadiri Roadshow Bus KPK RI dan Penguatan Integritas Kepada Penyelenggara Negara. Kegiatan ini diadakan, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/10/2023).

"Pemerintah Kota Padang kembali menerima penghargaan dari KPK-RI. Tentu ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang untuk selalu mengedepankan profesionalitas dan integritas," ujarnya.

Hendri Septa mengungkapkan, penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi dari KPK RI. Atas upaya dan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Wawan Wardiana, mengatakan Roadshow Bus KPK merupakan salah satu kegiatan untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. Nilai antianti korupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.

"Pada Roadshow Bus KPK kali ini akan mengunjungi enam provinsi di Pulau Sumatera yakni Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Untuk Provinsi Sumatera Barat ini telah dimulai sejak 6 Oktober dan akan berakhir pada 15 Oktober 2023 nanti," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....