Pemkab Solok Kaji Relokasi Kantor Pemerintahan Pascagalodo di Arosuka
- 02 Okt 2026 11:49 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Solok belum memutuskan rencana relokasi kantor pemerintahan di kawasan Arosuka pascagalodo yang terjadi pada 21 September 2026. Pemerintah Kabupaten akan terlebih dahulu melakukan kajian teknis untuk memastikan keamanan dan kelayakan lokasi kantor pemerintahan tersebut.
Wakil Bupati Solok, Candra, Selasa, 2 Oktober 2026 mengatakan keputusan relokasi tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk melibatkan tim teknis yang memahami kondisi kawasan terdampak bencana.
"Kajian tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan. Apalagi, penanganan pascabencana tidak hanya menyangkut keberadaan kantor pemerintahan, tetapi juga kondisi masyarakat yang tinggal di kawasan sekitar," kata Candra.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat meninjau penanganan bencana di Kabupaten Solok menyampaikan perlunya memastikan perkembangan penanganan di lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang dapat difasilitasi pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.
Bima Arya juga menekankan pentingnya langkah antisipasi terhadap kemungkinan bencana di masa mendatang, termasuk mengkaji opsi relokasi kantor pemerintahan. Kajian tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menentukan kebijakan penataan kawasan Arosuka agar lebih aman bagi masyarakat dan aktivitas pemerintahan. Bobby Febrianda Melaporkan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....