Satgas Pusat Evaluasi Infrastruktur Pascabencana di Pasaman Barat
- 30 Sep 2026 13:27 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima kunjungan monitoring dan evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dipimpin Brigjen Pol Yopie Indra Sepang, Rabu, 30 September 2026. Kunjungan tersebut melibatkan unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Rombongan diterima Bupati Pasaman Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Doddy San Ismail bersama unsur Forkopimda, asisten, staf ahli, dan sejumlah kepala OPD di Rumah Dinas Bupati Pasaman Barat. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memaparkan kondisi dan perkembangan penanganan pascabencana.
Tim Satgas kemudian meninjau langsung sejumlah infrastruktur terdampak, di antaranya Jembatan Batang Lampang di Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, serta ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu. Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pekerjaan fisik, meskipun pelaksanaannya turut dipengaruhi kondisi cuaca.
“Kami berharap arahan dan petunjuk dari Satgas nantinya. Arahan tersebut dapat menjadi pedoman untuk mempercepat kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Doddy.
Ia menyebutkan, Pasaman Barat telah menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp128 miliar untuk mendukung penanganan pascabencana dan pembangunan daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal agar berbagai kegiatan dapat diselesaikan sesuai target.
Sementara itu, Ketua Satgas Brigjen Pol Yopie Indra Sepang mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana.“Kami datang untuk mengakselerasi percepatan kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat. Harapan kami, progres kegiatan ini dapat semakin terlihat signifikan,” katanya.
Menurutnya, monitoring mencakup kegiatan yang dibiayai melalui TKD, program penanganan pascabencana, serta kegiatan yang anggarannya telah disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait. Yopie juga menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD untuk memastikan setiap kegiatan memiliki kejelasan lokasi, jenis pekerjaan, dan sumber pembiayaan.
Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah tumpang tindih program antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga terkait. Selain koordinasi, ia meminta dukungan dan pendampingan dari unsur kejaksaan, TNI, dan Polri agar seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peninjauan Jembatan Batang Lampang dan ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu menjadi bagian dari evaluasi kondisi infrastruktur serta kebutuhan penanganan pascabencana. Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....