Kemenag Pasbar Verifikasi Legalitas TPQ Ruang Bina Kawakib
- 30 Sep 2026 13:18 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Pasaman Barat - Kantor Kemenag Pasaman Barat melakukan verifikasi izin operasional TPQ Ruang Bina Kawakib Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Selasa 29 September 2026. Verifikasi dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan keagamaan memiliki kelengkapan administrasi dan legalitas.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat, Thomas Febria mengatakan, Verifikasi sebagai bagian dari pembinaan dan penataan lembaga pendidikan keagamaan. Kemenag menilai legalitas diperlukan untuk mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan.
Menurutnya, lembaga pendidikan keagamaan berperan dalam pembinaan agama anak-anak. Peran tersebut dinilai penting, terutama bagi masyarakat di daerah.
“Pendidikan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, keberadaan lembaga seperti Ruang Bina Kawakib sangat penting dalam memberikan pembinaan dan pendidikan agama bagi generasi muda,” ujarnya.
Thomas menjelaskan, Kemenag bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Proses tersebut mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi dan legalitas lembaga.
Thomas menyampaikan apresiasi kepada pemerintah nagari, pengelola, dan masyarakat yang mendukung pendidikan keagamaan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk keberlanjutan pembinaan anak-anak.
“Terima kasih kepada wali nagari, ketua jorong dan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama memberikan dukungan dalam membangun pendidikan bagi anak-anak di nagari dan jorong ini,” ujarnya.
Ruang Bina Kawakib diharapkan terus menjadi wadah pembinaan pendidikan agama bagi anak-anak di Sikilang. Lembaga tersebut diharapkan turut membentuk generasi yang berakhlak dan memiliki pengetahuan agama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....