Belajar dari Selandia Baru, Pentingnya Sertifikasi Kelayakan Bangunan

  • 29 Sep 2026 17:37 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Akademisi sekaligus pakar gempa Universitas Andalas (Unand), Badrul Mustafa mengingatkan pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan struktur bangunan pasca-bencana. Meski mayoritas fasilitas publik di Kota Padang kini telah dirancang tahan gempa, audit kekuatan fisik secara berkala tetap menjadi syarat mutlak keselamatan.

Badrul Mustafa menjelaskan, pembangunan infrastruktur di Padang telah mengalami lompatan besar pasca-gempa dahsyat 2009.Bangunan-bangunan milik pemerintah, sekolah, rumah sakit, hotel, hingga rumah ibadah seperti masjid, secara umum telah didesain dengan standar ketahanan gempa yang ketat. Perlu menurutnya memberi catatan kritis terhadap bangunan-bangunan yang masih berdiri utuh setelah mengalami guncangan gempa karena isik luar yang tampak utuh belum tentu menjamin struktur di dalamnya masih prima.

"Bangunan yang terlihat masih utuh setelah gempa perlu dicek kembali secara teknis. Ada potensi terjadi penurunan atau pengurangan kekuatan (structural fatigue) akibat getaran hebat yang pernah menghantam. Karena itu, pengujian kekuatan struktur (assessment) wajib dilakukan," tegas Badrul Mustafa pada Selasa, 29 September 2026.

Dikatakan, masukan dan desakan telah disampaikan secara resmi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Tim teknis memang telah mulai menguji sejumlah bangunan di Kota Padang, tetapi proses tersebut diakuinya belum menjangkau seluruh struktur yang ada.

Guna memberikan rasa aman dan kepastian kepada publik, Badrul mendorong penerapan sistem labelisasi ketahanan bangunan secara terbuka, mengadopsi model teruji yang diterapkan di Selandia Baru. Setiap bangunan yang telah diaudit diberi penanda visual kategoris meliputi, hijau untuk bangunan dinilai aman dan memenuhi standar ketahanan gempa. Adapun kuning untuk bangunan yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan memerlukan perbaikan atau penguatan. Berikutnya merah yakni bangunan berisiko tinggi, terindikasi rusak berat secara struktural, dan berbahaya untuk dimasuki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....