Bangunan Tak Berizin di Payakumbuh Ditertibkan
- 21 Sep 2026 13:22 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam penertiban bangunan yang belum memiliki izin. Namun, penegakan aturan tetap dilakukan terhadap pemilik bangunan yang tidak memenuhi ketentuan setelah melalui tahapan sosialisasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Muslim, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban tata ruang. Kemudian menciptakan lingkungan kota yang aman serta nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan,” ujarnya di Payakumbuh, Senin 21 September 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak langsung melakukan tindakan penertiban. Pemilik bangunan sebelumnya diberikan sosialisasi dan kesempatan untuk memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Muslim mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar memastikan legalitas bangunan sebelum mendirikan maupun mengoperasikan bangunan. Hal tersebut penting untuk mencegah pelanggaran tata ruang dan persoalan yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Hari ini kembali melakukan penertiban melalui eksekusi Tahap II Tahun 2026. Sebanyak tiga bangunan di tiga kecamatan menjadi sasaran penyegelan,” ujarnya.
Bangunan tersebut masing-masing berada di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, berupa rumah; bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan; serta sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Tim juga mendapat dukungan dari aparat TNI dan Polri.
Muslim menegaskan Pemko Payakumbuh akan terus mengajak masyarakat mendukung upaya penataan kota melalui kepatuhan terhadap aturan perizinan. Namun, apabila masih terdapat pihak yang mengabaikan ketentuan, penegakan hukum tetap akan dilakukan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota. Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....