Setujui APBD-P 2026, DPRD Minta Pemkab Solsel Optimalisasi Pendapatan Daerah

  • 17 Sep 2026 08:44 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama DPRD setempat menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Solok Selatan di Kantor DPRD, Rabu, 16 September 2026.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan, penyusunan APBD Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Kebijakan tersebut juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan regional serta menjadi legitimasi terhadap pergeseran anggaran selama tahun berjalan.

Yulian berharap setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera mempercepat pengesahan DPPA-SKPD. Percepatan tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera berjalan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaannya.

"Anggaran yang disiapkan dalam APBD Perubahan merupakan anggaran yang telah terukur. Karena itu, pelaksanaan belanja daerah harus mengedepankan kedisiplinan seluruh pihak dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Yulian.

Sementara itu, DPRD Solok Selatan memberikan sejumlah catatan terhadap APBD Perubahan 2026. Salah satu perhatian Badan Anggaran DPRD adalah perlunya pemerintah kabupaten mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Catatan tersebut disampaikan karena mayoritas pendapatan daerah saat ini masih bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Kondisi efisiensi anggaran dinilai dapat berpengaruh terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Badan Anggaran DPRD juga menilai masih terdapat sejumlah potensi PAD yang dapat dioptimalkan, di antaranya pajak reklame, penyesuaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor.

Secara umum, rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp864,53 miliar atau meningkat 11,44 persen dibandingkan APBD sebelumnya sebesar Rp775,76 miliar. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....