Pemkab Pasbar Dorong Parpol Tingkatkan Pendidikan Politik Warga
- 16 Sep 2026 08:49 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mendorong partai politik meningkatkan pendidikan dan partisipasi politik masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang sehat. Selain fungsi politik, partai juga diminta membenahi tata kelola bantuan keuangan agar transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat, Yosmar Difia, saat membuka Sosialisasi Pembinaan Partai Politik di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa, 15 September 2026. Kegiatan itu diikuti pengurus partai politik se-Kabupaten Pasaman Barat dengan menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat sebagai narasumber.
Yosmar mengatakan, partai politik memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. Demokrasi tidak cukup hanya diukur dari penyelenggaraan pemilu dan tingkat partisipasi, tetapi juga dari kemampuan partai menjalankan fungsi secara demokratis dan bertanggung jawab.
“Demokrasi yang berkualitas juga ditentukan oleh bagaimana partai politik mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara demokratis, transparan, akuntabel, tertib administrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga meminta partai politik berperan dalam membangun masyarakat yang dewasa berdemokrasi, termasuk menghargai perbedaan, menolak politik uang, dan menyaring informasi yang tidak benar. Perbedaan pilihan dan kepentingan politik dinilai sebagai hal wajar yang harus dikelola agar tidak mengganggu persatuan serta stabilitas sosial dan politik di Pasaman Barat.
“Perbedaan harus kita kelola menjadi kekuatan bersama untuk mencapai tujuan yang sama, yakni membangun Kabupaten Pasaman Barat agar semakin aman, damai, demokratis, maju dan sejahtera,” ujarnya.
Di sisi lain, Yosmar menekankan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD harus dikelola tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengurus partai penerima bantuan diminta memperhatikan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan pertanggungjawaban dan pelaporan, terutama untuk kegiatan pendidikan politik yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....