KAI Sumbar Tingkatkan Kompetensi Penjaga Perlintasan Kereta
- 16 Sep 2026 03:35 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) tingkatkan kompetensi penjaga perlintasan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Upaya tersebut dilakukan melalui Diklap Refreshing Penjaga Perlintasan Kereta Api Tahun 2026 yang digelar bertahap, dengan angkatan pertama berlangsung selama dua hari yaitu, Senin, 14 September 2026 dan Selasa, 15 September 2026.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, penjaga perlintasan menjadi salah satu petugas yang berhadapan langsung dengan aktivitas masyarakat di titik pertemuan jalur kereta api dan jalan raya. Karena itu, petugas dituntut memahami prosedur, mampu berkomunikasi, teliti, disiplin, serta sigap mengambil tindakan ketika menghadapi kondisi normal maupun tidak normal di lapangan.
“Penjaga perlintasan merupakan salah satu garda terdepan dalam mendukung keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui refreshing ini, kami ingin memastikan setiap petugas semakin memahami prosedur kerja dan mampu mengambil tindakan yang tepat dalam berbagai kondisi,” ucapnya, Selasa, 15 September 2026.
Dalam pelatihan tersebut kata Reza, peserta dibekali materi mengenai prosedur penjagaan pintu perlintasan, jadwal perjalanan kereta api, penanganan kondisi tidak normal, hingga pengoperasian peralatan pintu perlintasan dan telekomunikasi. Peserta juga diberikan pengetahuan mengenai prasarana perkeretaapian agar mampu mengenali potensi gangguan di wilayah tugas serta melakukan pelaporan sesuai prosedur.
Ia menyampaikan kegiatan tidak hanya berlangsung melalui pembelajaran teori, tetapi juga dilengkapi praktik penjagaan pintu perlintasan untuk menguji kemampuan petugas menghadapi situasi di lapangan. Praktik tersebut sekaligus melatih ketelitian, koordinasi, komunikasi, kedisiplinan dan kesiapsiagaan petugas dalam memastikan perlintasan aman sebelum kereta api melintas.
Reza menyampaikan penerapan prosedur keselamatan harus menjadi kebiasaan dalam setiap pelaksanaan tugas, bukan hanya dipahami sebagai aturan kerja. “Keselamatan adalah budaya, bukan sekadar aturan, sehingga setiap prosedur harus dilaksanakan secara disiplin, termasuk memastikan peralatan berfungsi, berkomunikasi dengan tepat, dan memastikan kondisi perlintasan aman untuk mencegah gangguan keselamatan,” ujarnya.
Reza berharap melalui Diklap Refreshing Angkatan I Tahun 2026, petugas semakin kompeten dan siap menghadapi berbagai situasi di perlintasan sebidang. Penguatan kemampuan tersebut diharapkan mampu memperkecil potensi gangguan keselamatan sekaligus mendukung perjalanan kereta api yang aman dan kelancaran aktivitas pengguna jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....