KAI Sumbar Cek Jalur Kereta, Antisipasi Gangguan Operasional
- 11 Sep 2026 15:26 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan jalur kereta menggunakan lori dresin, Kamis, 10 September 2026, untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman dan andal. Pemeriksaan dilakukan pada lintas Stasiun Padang–Teluk Bayur–Bukit Putus–Pauh Lima–Indarung dengan menyasar titik-titik yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya bersama tim Quality Control dan jajaran manajemen memeriksa kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, persinyalan hingga keamanan emplasemen. Pemeriksaan juga mencakup perlintasan sebidang, aset perusahaan dan sistem drainase, terutama di lokasi yang berisiko terdampak genangan maupun banjir.
Selain mengecek jalur kata Lutfi, manajemen KAI Divre II Sumbar memantau kesiapan operasional sejumlah stasiun di lintas Padang hingga Indarung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana siap digunakan serta mampu mendukung perjalanan kereta api yang aman, selamat dan lancar.
Lutfi Wijaya menekankan budaya keselamatan harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas operasional perkeretaapian. “Kami meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan, disiplin menjalankan prosedur dan segera mengidentifikasi potensi risiko, termasuk melakukan pengisian Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko atau IBPR terhadap temuan di lapangan,” ujarnya.
Lutfi Wijaya menyampaikan cek lintas merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan secara berkala untuk menemukan potensi gangguan sejak dini. “Pemeriksaan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap aspek prasarana dalam kondisi siap operasi sehingga perjalanan kereta api berlangsung aman, selamat dan andal,” ujarnya.
Ia menambahkan KAI Divre II Sumbar juga memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat di sekitar jalur dan perlintasan sebidang agar pengguna jalan lebih memahami risiko saat beraktivitas di kawasan kereta api. Setiap hari KAI mengoperasikan 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang mengangkut komoditas klinker serta semen.
"Kami mengimbau masyarakat mematuhi rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api ketika melewati perlintasan sebidang dengan menerapkan prinsip berhenti, melihat kanan dan kiri serta memastikan jalur benar-benar aman. KAI juga mengingatkan penerobosan palang pintu, pengabaian Semboyan 35 atau klakson lokomotif dan pelanggaran rambu dapat membahayakan pengguna jalan serta menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....