Sekda Pasbar Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Percepat Program
- 08 Sep 2026 14:40 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Doddy San Ismail meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan disiplin dan mempercepat pelaksanaan program menjelang berakhirnya tahun anggaran. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel gabungan Pemerintah Kabupaten Pasbar di Halaman Kantor Bupati, Senin, 7 September 2026.
Doddy meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan laporan rekonsiliasi keuangan serta pembayaran pajak kendaraan dinas sesuai jatuh tempo. Penyelesaian dua kewajiban tersebut menjadi salah satu syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Pencairan TPP pegawai disesuaikan dengan rekon keuangan yang telah rampung, jika rekon baru selesai sampai Agustus, maka TPP yang dapat dibayarkan juga baru sampai bulan Agustus. Mekanisme tersebut akan berlaku untuk pencairan TPP pada bulan-bulan berikutnya sehingga OPD diminta tidak menunda penyelesaian administrasi keuangan," ucapnya.
Doddy menambahkan, Pemkab Pasaman Barat juga mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai sebesar Rp55 miliar, yang menjadi alokasi tertinggi dari 10 kabupaten dan kota penerima di Sumatera Barat. Anggaran tambahan tersebut diperuntukkan bagi ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan PNS, sehingga penggunaannya harus diikuti peningkatan kinerja.
“Alokasi ini merupakan yang tertinggi di Sumatra Barat, karena itu saya meminta seluruh jajaran untuk bekerja maksimal memanfaatkan sisa waktu tiga bulan ke depan. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mempercepat pelaksanaan program untuk menekan potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)," ujarnya.
Dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya kata Doddy, seluruh kepala OPD, analis perencanaan, dan Kasubag Perencanaan diminta mematangkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai pedoman Kementerian Dalam Negeri serta plafon anggaran sementara dari TAPD. Ia menyoroti masih terdapat RKA OPD yang belum rapi dan belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan, sementara pengesahan APBD Perubahan Pasbar telah menjadi yang tercepat kedua di Sumatera Barat setelah Kota Padang pada 31 Agustus 2026.
"Pemkab Pasaman Barat juga memperkuat penegakan disiplin ASN setelah Tim Disiplin Pegawai menemukan laporan ASN berada di warung saat jam kerja. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan kinerja aparatur tetap berjalan selama sisa tahun anggaran," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....