Kabut Asap Memburuk, Pemko Padang Terbitkan SE Mitigasi Kesehatan
- 06 Sep 2026 19:21 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Paparan kabut asap yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat langkah perlindungan kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut dipengaruhi asap dari kebakaran lahan di wilayah sekitar serta faktor cuaca yang berdampak terhadap kualitas udara.
Sebagai upaya mengantisipasi dampak kesehatan, Pemko Padang menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap terhadap Kesehatan. Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Padang Fadly Amran pada Jumat, 4 September 2026.
Melalui surat edaran itu, Fadly Amran menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, camat, lurah, hingga masyarakat untuk menerapkan langkah pencegahan. “Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk,” katanya, Minggu, 6 September 2026.
Pembatasan aktivitas luar rumah terutama dianjurkan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit kronis. Kelompok tersebut dinilai perlu mendapat perhatian lebih karena paparan udara yang tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Pemko Padang juga mengimbau masyarakat menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus atau PM2.5 ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta menutup ventilasi rumah saat kondisi udara memburuk agar paparan polutan dari luar dapat dikurangi.
Selain itu, masyarakat diingatkan tidak merokok di dalam rumah dan tidak melakukan pembakaran sampah. Pemko Padang juga meminta warga menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi air putih yang cukup, minimal delapan gelas per hari, serta memenuhi kebutuhan makanan bergizi seimbang.
"Warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Masyarakat juga diimbau memantau perkembangan kualitas udara secara berkala melalui sumber informasi resmi, termasuk BMKG dan aplikasi pemantauan kualitas udara," ujarnya.
Kebijakan mitigasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat selama kondisi kualitas udara belum sepenuhnya membaik. Pemko Padang meminta seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat menjalankan langkah pencegahan secara disiplin untuk meminimalkan dampak kabut asap terhadap kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....