Bupati Eka Putra Puji Kerukunan Perantau Tanah Datar Tanjung Pinang
- 07 Sep 2026 12:59 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengapresiasi kekompakan dan kerukunan masyarakat Tanah Datar di perantauan, khususnya Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kota Tanjung Pinang. Apresiasi disampaikan Eka Putra saat menghadiri pengukuhan pengurus IKTD Kota Tanjung Pinang periode 2026–2031, Sabtu 5 September 2026 malam , di Tanjung Pinang.
Menurut Bupati, semangat kebersamaan para perantau mampu menghilangkan rasa lelah setelah menempuh perjalanan panjang menuju Tanjung Pinang.
“Walaupun lelah perjalanan melewati tiga pulau, begitu sampai di sini dan melihat semangat perantau, capek itu hilang. Luar biasa keakraban, kekompakan dan kerukunan perantau Tanah Datar di sini,” ujarnya.
Bupati berharap IKTD terus menjadi wadah yang merangkul seluruh masyarakat Tanah Datar di perantauan tanpa membedakan latar belakang.
“Kita di perantauan adalah satu kesatuan di bawah naungan IKTD. Rangkul semua warga kita, baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas. Mari saling membantu dan saling mendukung,” pesannya.
Kepada pengurus IKTD yang baru dikukuhkan, Bupati Eka Putra mengucapkan selamat dan berpesan agar amanah serta mampu merangkul seluruh anggota.
“Banyak bersabar, karena dalam organisasi sosial tentu banyak saran, masukan dan kritikan. Kami berharap pengurus yang baru bisa banyak bersabar dan terus merangkul seluruh warga Tanah Datar di sini,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjung Pinang H. Lis Darmansyah mengatakan, pengukuhan pengurus bukan sekadar seremoni, melainkan penyerahan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan adalah penyerahan amanah jabatan dalam sebuah organisasi. Organisasi bukan tempat untuk meninggikan diri, melainkan ruang untuk memperbesar perhatian, khususnya kepada saudara-saudara keluarga besar Tanah Datar yang ada di perantauan,” ujarnya.
Menurut Lis Darmansyah, IKTD harus menjadi wadah yang mempererat persaudaraan, tidak hanya bagi masyarakat Tanah Datar, tetapi juga dengan seluruh masyarakat Tanjungpinang yang hidup dalam keberagaman suku dan budaya.
Selain pengukuhan Pengurus IKTD Kota Tanjungpinang periode 2026–2031, pada kesempatan tersebut juga dikukuhkan Pengurus Gema IKTD Kota Tanjung Pinang dan Limpapeh Rumah Nan Gadang Kota Tanjung Pinang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....