Sebanyak 59 Warga Padang Panjang Terima Bantuan ATENSI Kemensos
- 08 Sep 2026 00:39 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang- Sebanyak 59 warga Kota Padang Panjang menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno. Bantuan yang disalurkan Jumat 4 September 2026 tersebut tidak hanya menyasar kebutuhan alat bantu, tetapi juga mendukung kemandirian penerima melalui perlengkapan rumah tangga hingga modal usaha.
Bantuan diserahkan Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Padang Panjang. Penyaluran turut dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, Ketua TP-PKK Kota Ny. Maria Feronika Hendri serta jajaran pejabat Pemerintah Kota.
Bantuan yang diterima warga cukup beragam. Untuk penyandang disabilitas, bantuan antara lain berupa alat bantu penyangga kaki, kursi roda anak, kursi roda multifungsi, kursi roda standar, alat bantu dengar dan kaki palsu.
Sementara penerima lainnya mendapatkan perlengkapan dapur, perlengkapan kamar, kebutuhan kebersihan diri dan nutrisi, serta bantuan modal usaha warungan. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan usulan Dinas Sosial PPKBPPPA yang kemudian diinput melalui aplikasi Siatis. Penerima berasal dari kelompok rentan, penyandang disabilitas serta masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk kembali menjalankan fungsi sosial dan meningkatkan kemandirian.
Perwakilan Kepala Sentra Terpadu Inten Soeweno, Fepi Rubiyanti mengatakan bantuan ATENSI merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial. “Penerima bantuan telah diverifikasi dan dinyatakan berhak menerima bantuan,” ujarnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendorong penerima menjadi lebih mandiri.
Wawako Allex menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Padang Panjang.
Ia juga meminta Dinas Sosial, camat dan lurah turut melakukan pendampingan kepada penerima bantuan. Menurutnya, pendampingan penting agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup. “Kami berharap kolaborasi bersama Kementerian Sosial ini terus berlanjut,” katanya.
Sementara itu, Lisda Hendrajoni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Sosial kepada masyarakat Padang Panjang, khususnya kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kemandirian.
Selain penyaluran bantuan, Lisda menekankan pentingnya akurasi data dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....