Pakar Lingkungan: Penanganan Karhutla Saat Ini Masih Bersifat Responsif

  • 31 Agt 2026 19:56 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun menjadi bukti belum optimalnya tata kelola dan kolaborasi antar instansi dalam penanggulangan bencana lingkungan di Sumatera Barat. Hal itu diungkapkan Pengamat Lingkungan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Indang Dewata yang menilai penanganan karhutla saat ini masih bersifat responsif atau sebatas “dima tumbuah di situ disiangi”

Menurut Prof. Indang, solusi permanen hanya bisa dicapai jika seluruh pemangku kepentingan bekerja sama secara terintegrasi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan di lapangan, hingga penegakan hukum. Diskusi soal perlindungan lahan gambut dan pengolahan lahan sudah sering dibicarakan, tetapi hasil riset dari dunia perguruan tinggi belum diimplementasikan secara nyata oleh dunia usaha.

Selain masalah tata kelola lahan, Prof. Indang juga menyoroti keterlibatan aktor di balik peristiwa kebakaran yang jarang diungkap secara tuntas.

“Hal itu diperparah oleh lemahnya penegakan hukum di lapangan. Padahal, dampak kerusakan ekologis akibat karhutla membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih,” katanya, Senin, 31 Agustus 2026.

Prof. Indang juga menumpukan perhatian pada area perkebunan kelapa sawit yang kerap menjadi titik munculnya titik api (hotspot). Ia mempertanyakan komitmen dan ketaatan perusahaan terhadap dokumen lingkungan yang mereka miliki. Ketika terjadi kebakaran, penegakan hukum yang ada hari ini baru sebatas membahas soal denda finansial.

Menurut Indang, kedepannya akademisi dan peneliti perlu dilibatkan secara aktif dalam tiga tahapan utama penanganan karhutla mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan dan penegakan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....